• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

Sikap Tegas Bupati Bolsel Menolak dan Minta Hentikan Aktivitas PETI di Kawasan Landoso Bolaang Uki

redaksi by redaksi
6 Desember , 2025
in Bolsel
0
Sikap Tegas Bupati Bolsel Menolak dan Minta Hentikan Aktivitas PETI di Kawasan Landoso Bolaang Uki
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolsel – Sikap tegas disampaikan Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Iskandar Kamaru yang menolak serta meminta segera menghentikan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan puncak Landoso, Desa Popodu, Kecamatan Bolaang Uki.

Langkah tegas itu diambil oleh Bupati Bolsel guna menghindari dampak negatif yang dihasilkan dari kegiatan ilegal tersebut yang bakal memicu kerusakan alam, dan potensi terjadinya bencana alam dikemudian hari.

Menurut top eksekutif di Bolsel itu, meskipun perizinan pertambangan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat namun, Pemerintah Daerah tetap wajib memastikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Perizinan memang ada di pusat, tapi dampaknya yang terjadi kita yang di daerah merasakannya,” kata Bupati, Sabtu (06/12/2025)

Bupati menekankan pentingnya menempatkan keselamatan lingkungan di atas kepentingan ekonomi, terutama di wilayah rawan bencana. Ia mengingatkan bahwa banjir yang kerap terjadi merupakan tanda bahaya yang tidak boleh diabaikan.

“Kita tidak bisa menutup mata. Semua pihak harus menjaga ekosistem Bolsel,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa kawasan Puncak Landaso merupakan wilayah perkebunan yang tidak boleh dialihfungsikan menjadi lokasi pertambangan, apalagi lokasinya dekat dengan persawahan serta pemukiman warga.

“Tentu ini berbahaya jika ada aktivitas PETI disana,” katanya.

Ia mencontohkan kasus banjir besar yang pernah melanda desa sekitar, termasuk Desa Dudepo pada tahun 2020, sebelum munculnya aktivitas pertambangan.

“Untuk itu kami siap mengambil tindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran terkait aktivitas pertambangan di Puncak Landaso,” tegasnya lagi.

Kapolres Bolsel melalui Kasat Reskrim IPTU Iqbal Putra Saimuri S.Tr.K, membenarkan adanya laporan mengenai aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut.

“Segera kita atensi untuk penertiban,” ujarnya singkat melalui pesan seluler.

Aktivitas serupa sebelumnya pernah muncul pada Oktober 2025, namun berhasil dihentikan melalui proses mediasi yang melarang penggunaan alat berat di kawasan itu.

Informasi mengenai aktivitas di Puncak Landaso kembali mencuat dalam rapat koordinasi Pemerintah Kecamatan Bolaang Uki pada, 16 Oktober 2025 lalu. Rapat dipimpin Camat Bolaang Uki, Nurhaeda Yasin, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta pihak yang disebut sebagai investor, Richard Mewo.

Dalam rapat tersebut, Kepala Desa Popodu, Siradjudin Yusuf mengakui bahwa warga resah atas keberadaan alat berat di Puncak Landaso.

“Memang benar ada alat berat. Warga mempertanyakan tujuan kegiatan ini, dan kami akan menindaklanjuti dengan pertemuan bersama masyarakat dan pihak Richard Mewo,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa pihak Richard Mewo telah membeli dua bidang lahan dari keluarga almarhum Sudirman Djafar dan Nurlaila Gobel. Informasi ini mengejutkan warga karena tidak ada sosialisasi resmi sebelumnya. Sejumlah warga menilai pemerintah desa terlambat menyampaikan laporan kepada pemerintah kecamatan.

“Kalau ada kegiatan di wilayah desa, harus dilaporkan sejak awal. Bukan setelah muncul gejolak,” tegas Camat Nurhaeda.

Sumber internal yang enggan disebut namanya menduga adanya keterlibatan oknum aparat desa sehingga aktivitas tersebut dapat berjalan tanpa laporan resmi.

“Kami berharap pemerintah menelusuri siapa yang membawa pihak investor. Jangan sampai masyarakat dikorbankan,” ujarnya.

Menanggapi keresahan warga, Richard Mewo membantah adanya aktivitas pertambangan di Puncak Landaso.

“Kami hanya membuka akses jalan menuju kebun. Belum ada kegiatan tambang. Kalau nanti ada rencana ke sana, tentu kami akan mengurus izin dan melapor ke Pemda,” jelasnya.

Namun Camat Nurhaeda menegaskan, bahwa kajian Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan kawasan Puncak Landaso tidak layak dijadikan lokasi pertambangan karena berada dekat pusat pemerintahan Kabupaten Bolsel.

“Kami bersama masyarakat sepakat menolak aktivitas tambang di wilayah tersebut,” tegasnya. (rdk)

Tags: Bolaang UkiBupatiDesa PopoduIskandar Kamarupertambangan tanpa izinPETIpuncak Landoso
Previous Post

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 1303 Bolaang Mongondow

Next Post

Bupati Yusra Alhabsyi Tinjau Program Padat Karya Pembangunan Jalan Tani di Desa Tapadaka Satu dan Doloduo Dua

redaksi

redaksi

Next Post
Bupati Yusra Alhabsyi Tinjau Program Padat Karya Pembangunan Jalan Tani di Desa Tapadaka Satu dan Doloduo Dua

Bupati Yusra Alhabsyi Tinjau Program Padat Karya Pembangunan Jalan Tani di Desa Tapadaka Satu dan Doloduo Dua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.