• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

Bupati Iskandar Warning ASN Bolsel Terlibat Judol dan Pinjol

redaksi by redaksi
28 Oktober , 2025
in Bolsel
0
Bupati Iskandar Warning ASN Bolsel Terlibat Judol dan Pinjol
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolsel – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), H. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si tegas mewarning seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah setempat terlibat Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol).

Penegasan itu disampaikan Bupati saat memimpin jalannya upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-97 yang dirangkaikan dengan Apel Korpri di lingkungan Pemkab Bolsel, bertempat di halaman BKPSDM, kawasan perkantoran Panango, Selasa (28/10/2025)

“Saya ingatkan lagi untuk seluruh ASN di Bolsel jangan sampai terlibat judi online atau pinjaman online. Karena saat ini sudah ada laporan jika ada oknum-oknum ASN di Bolsel terlibat Judol dan Pinjol,” ungkap Bupati

Bupati mengatakan lagi bahwa untuk memastikan laporan tersebut maka akan dilakukan sidag serta pemeriksaan setiap ponsel dari seluruh ASN.

“Kita akan periksa setiap ponsel ASN. Karena ini sudah meresahkan, banyak kasus rumah tangga, bahkan hampir bercerai gara-gara dua aplikasi ini,” tegas Bupati.

“Judol dan Pinjol itu bukan solusi, tapi awal munculnya musibah. Jangan sampai kalian terjerat dua aplikasi ini akhirnya hidup terkatung-katung gara-gara banyak hutang di mana-mana,” ucap Bupati.

Jika ada ASN yang terlibat, lanjut Bupati menegaskan bahwa, ia tidak segan-segan memberikan sanksi tegas.

“Kalau kedapatan maka siap-siap terima sanksi sesuai aturan yang mengikat kode etik dan disiplin ASN,” Tegas top eksekutif Bolsel ini.

Sekedar diketahui, dampak gabungan Pinjol ilegal dan Judol sangat merusak, menciptakan lingkaran setan finansial yang menyebabkan kerugian besar, utang tak terhitung, masalah psikologis, dan potensi pelanggaran hukum.

Pinjol ilegal menambah beban finansial dengan bunga tinggi dan teror penagihan, sementara judol menyebabkan kecanduan, kerugian finansial yang masif, dan masalah keluarga serta sosial.

Kombinasi keduanya dapat memperburuk kondisi keuangan seseorang hingga mencapai titik krisis. (rdk)

Tags: ASNBupatiIskandar KamaruJudolmewarningPinjol
Previous Post

Gelar Upacara Peringatan HSP ke-97, Bupati Iskandar Dorong Generasi Muda Bolsel yang Progresif

Next Post

Diserahkan Langsung oleh Bupati Yusra, 194 PPPK Tahap II Bolmong Terima SK Pengangkatan

redaksi

redaksi

Next Post
Diserahkan Langsung oleh Bupati Yusra, 194 PPPK Tahap II Bolmong Terima SK Pengangkatan

Diserahkan Langsung oleh Bupati Yusra, 194 PPPK Tahap II Bolmong Terima SK Pengangkatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.