• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmut

Diduga Sangadi Huntuk Belum Lunasi TGR Hingga Tanggal Jatuh Tempo 27 Oktober 2025

redaksi by redaksi
27 Oktober , 2025
in Bolmut
0
Warga Pertanyakan Hasil Pemeriksaan Khusus Dandes Huntuk 2024 oleh Inspektorat Bolmut
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolmut – Sangadi (Kepala Desa) Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, diduga belum melunasi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang telah ditetapkan dan jatuh tempo pada Senin, 27 Oktober 2025.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, TGR tersebut berkaitan dengan temuan hasil audit investigatif yang dilakukan pihak Inspektorat Bolmut beberapa bulan lalu terhadap pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024.

Berdasarkan dokumen yang ada, batas waktu pelunasan telah ditetapkan hingga akhir Oktober 2025, namun hingga kini diduga belum ada penyelesaian penuh dari pihak pemerintah desa.

Salah satu sumber awak media ini yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya laporan terkait keterlambatan pelunasan tersebut.

“Sesuai informasi yang kami terima, memang masih ada kewajiban TGR yang belum diselesaikan tanggal jatuh tempo,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

Sumber lainnya juga menyebutkan bahwa,Pihak Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara juga dikabarkan telah menyampaikan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko pada Jumat (24/10/2025) lalu.

“Jika tidak diselesaikan hingga batas waktu yang ditentukan, maka akan diteruskan ke tahap penegakan hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar sumber.

Terpisah, Kepala Desa Huntuk,Oldy F.Kumolontang ketika dikonfirmasi awak media ini mengatakan sudah menyetor TGR tersebut.

“Saya sudah mulai membayar tuntutan ganti rugi, yang di setor langsung oleh pihak ke tiga,” ungkap Oldy.

Kendati demikian Oldy enggan merinci jumlah TGR yang telah dia setor saat ditanya awak media ini.

“Saya mo tanya dulu ke pihak ke tiga (Sayang akan tanyakan dulu ke pihak ketiga),” tutupnya.

Sementara itu,dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber.Jumlah TGR yang harus dilunasi oleh Kepala Desa Huntuk berada di angka 200 Juta lebih.(RHB)

Tags: BolmutHuntukInspektoratSANGADITGR
Previous Post

Museum Bolaang Uki Diresmikan, Hattani: Jadi Ruang Belajar dan Pusat Informasi Sejarah

Next Post

Yusra Alhabsyi Hadiri Rakorwil PKB Sulut, Matapkan Sistem Kaderisasi yang Solid

redaksi

redaksi

Next Post
Yusra Alhabsyi Hadiri Rakorwil PKB Sulut, Matapkan Sistem Kaderisasi yang Solid

Yusra Alhabsyi Hadiri Rakorwil PKB Sulut, Matapkan Sistem Kaderisasi yang Solid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.