e-berita.com, Bolmut – Seorang warga Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Bintauna.
Menurut informasi yang diperoleh awak media ini, insiden terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekira 02.00 Wita dinihari di jalan Tengah,salah satu lokasi di Bunia, Kecamatan Bintauna. Korban, yang diketahui berinisial O (31), mengaku dipukul oleh anggota polisi yang bertugas di Polsek Bintauna.
“Saya dipukul,kemudian usai dipukul,saya digelandang ke Polsek Bintauna,” ungkap O kepada wartawan, Senin (27/10/2025). O mengaku mengalami luka dibagian punggung bawah,serta merasa sakit di bagian leher dan kini telah menjalani pemeriksaan medis di puskesmas setempat.
Kapolsek Bintauna,Iptu Ibrahim Hatam
saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pemukulan tersebut. “Kami masih melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan kebenaran informasi itu,” ujarnya.
Selain itu,Pihaknya juga mengaku telah membawa korban ke Puskesmas Bintauna untuk pengobatan.”Korban sudah kami bawa ke Puskesmas Bintauna untuk diobati.Semua Biaya pengobatan ditanggung oleh Polsek Bintauna,”ungkapnya.
Iptu Ibrahim Hatam juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat setempat atas insiden tersebut.
Sementara itu, pihak keluarga korban berharap kasus ini ditangani secara transparan dan pelaku diberikan sanksi tegas apabila terbukti bersalah. “Kami hanya minta keadilan. Polisi seharusnya melindungi masyarakat, bukan sebaliknya,” kata salah satu kerabat korban.(RHB)


