e-berita.com, Bolsel — Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2025 yang digelar di Balai Kartini, Jakarta, pada Jumat, (10/10/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus. Dalam sambutannya, Menko Airlangga menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia terkait pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan pelaku industri jasa keuangan untuk mempercepat inklusi keuangan dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

“Rakornas TPAKD menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujar Airlangga dalam pidatonya.
Menurutnya, seluruh stakeholder diharapkan dapat menjalankan program percepatan akses keuangan daerah secara lebih optimal. Dengan ketersediaan dan pemanfaatan akses keuangan formal yang luas, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan ketahanan ekonomi daerah dan nasional.
Dalam kegiatan ini, turut hadir pula Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bolsel sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bolsel dalam mendorong inklusi keuangan di wilayahnya.

Sekedar informasi, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan forum koordinasi yang dibentuk di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Forum ini beranggotakan perwakilan dari Pemerintah Daerah, OJK, serta pelaku industri jasa keuangan dan pemangku kepentingan terkait. Tujuan utama TPAKD adalah mempercepat akses keuangan masyarakat di daerah, khususnya dalam mendukung sektor UMKM, pertanian, dan ekonomi lokal lainnya.
Dilansir dari laman resmi OJK (www.ojk.go.id), hingga tahun 2025, lebih dari 500 TPAKD telah terbentuk di seluruh Indonesia. Melalui Rakornas ini, OJK dan pemerintah daerah memperkuat koordinasi dan berbagi praktik terbaik dalam pengembangan produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.(***/rdk)


