• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmong

Akibat Penutupan Ruas Jalan Muntoi, Pemkab Bolmong Terapkan WFH untuk ASN yang Beromisili di Kotamobagu

redaksi by redaksi
8 Oktober , 2025
in Bolmong
0
Akibat Penutupan Ruas Jalan Muntoi, Pemkab Bolmong Terapkan WFH untuk ASN yang Beromisili di Kotamobagu
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) atau sistem bekerja dari rumah kepada ASN dan non ASN yang berdomisili di Kota Kotamobagu.

Langkah itu diambil menyusul adanya himbauan penutupan sementara ruas Jalan Trans Sulawesi di Desa Muntoi, Kecamatan Passi Barat, karena akan dilaksanakannya perbaikan dan pemasangan jembatan sementara (Bailey) oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara.

Penutupan jalan tersebut akan berlangsung selama 36 jam, mulai Rabu, 8 Oktober 2025 pukul 17.00 WITA hingga Jumat, 10 Oktober 2025 pukul 05.00 WITA. Hal ini berdasarkan surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Bina Marga dengan Nomor UM 0102-Bb15.7.4/793 tertanggal 6 Oktober 2025.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Bolmong mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh perangkat daerah agar menyesuaikan sistem kerja pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa ASN dan Non ASN yang tinggal di Kota Kotamobagu dapat melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (WFH), sedangkan pegawai lainnya tetap bekerja seperti biasa di kantor (Work From Office/WFO) atau dari tempat lain (Work From Anywhere/WFA).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong, Abdullah Mokoginta mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan aktivitas pemerintahan tetap berjalan meskipun akses jalan terganggu.

“Penyesuaian ini hanya berlaku satu hari. Pimpinan perangkat daerah diminta mengatur pembagian pegawai agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” ujar Sekda Abdullah.

Selain itu, seluruh pegawai yang bekerja dari rumah tetap diwajibkan melakukan presensi digital “Disiplin Juara” serta memastikan tugas yang dikerjakan dapat terselesaikan sesuai target.

“Pimpinan perangkat daerah juga diimbau untuk memberikan informasi kepada masyarakat apabila terdapat perubahan jadwal atau sistem layanan,” ujar Sekda Abdullah Mokoginta.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Bolmong berharap kegiatan pemerintahan tetap berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, meski jalur utama penghubung Bolmong–Kotamobagu ditutup sementara. (rdk)

Tags: Abdullah MokoASNJalan Trans SulawesiKotamobaguMuntoiPemkab BolmongSEKDAWFH
Previous Post

ZK Bantah Dituding Terlibat Aktivitas PETI di Nunuka Raya

Next Post

Diikuti 40 Peserta dari Berbagai Daerah, Kwarcab Gerakan Pramuka Bolsel Gelar KML

redaksi

redaksi

Next Post
Diikuti 40 Peserta dari Berbagai Daerah, Kwarcab Gerakan Pramuka Bolsel Gelar KML

Diikuti 40 Peserta dari Berbagai Daerah, Kwarcab Gerakan Pramuka Bolsel Gelar KML

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.