e-berita.com, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna yqng menyangkut sejumlah agenda strategis di daerah.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh, Ketua DPRD, Ir. Arifin Olii bersama kedua Wakil Ketua, dan dihadiri Bupati, H. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si, bertempat di ruang Paripurna DPRD Bolsel, Rabu (01/10/2025)

Adapun agenda Paripurna yakni, Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Pembicaraan Tingkat I atas empat Ranpersa Inisiatif DPRD Tahun 2025 dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan rapat paripurna tersebut. Ia juga memaparkan prognosis struktur APBD Tahun Anggaran 2026 dalam dokumen KUA-PPAS.

“Pendapatan pada rancangan APBD TA 2026 diasumsikan sebesar Rp673 miliar, dengan rincian PAD Rp10,1 miliar, pendapatan transfer Rp653,2 miliar, dan lain-lain Rp10,9 miliar. Sementara belanja terdiri dari belanja operasi Rp462,6 miliar, belanja modal Rp100,6 miliar, belanja tak terduga Rp2 miliar, serta belanja transfer Rp108,2 miliar,” jelas Bupati.
Namun demikian, setelah RUU APBN 2026 ditetapkan menjadi Undang-Undang, terjadi penurunan drastis transfer pusat ke daerah. “Sekitar 96 persen belanja daerah masih bergantung pada pemerintah pusat, dan tahun 2026 mengalami penurunan hingga 41 persen. Hal ini berdampak signifikan, termasuk pemotongan TPP ASN sebesar 30–40 persen,” ungkapnya.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa TPP ASN tetap akan dianggarkan selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14. Ia pun memohon maaf atas penyesuaian tersebut, sekaligus mengajak ASN untuk tetap bersyukur dan mendukung program-program pemerintah pusat.

Selain itu, Bupati juga menyinggung kondisi RSUD Bolsel yang masih kekurangan obat dan kebutuhan pasien. “Alat kesehatan sebagian sudah dibantu oleh Kementerian, sehingga daerah hanya menyiapkan SDM. Namun kebutuhan obat-obatan dan makanan pasien masih harus kita perhatikan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, dalam penyampaian tanggapan legislatif, tiga fraksi DPRD secara kompak menerima usulan Ranperda Nota Keuangan APBD 2025, empat Ranperda Inisiatif DPRD dan Penetapan Propemperda Tahun 2026, untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Turut hadir, Sekertaris Daerah, Marzanzius Arvan Ohy, para asisten Setda, staf ahli, pimpinan OPD, Camat, jajaran pejabat eselon III dan IV serta ASN di lingkungan Pemkab setempat. (***/rdk)


