E-BERITA.COM, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolsel menggelar rapat paripurna Pembicaraan tingkat l atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tetang, pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, yang digelar di ruang rapat paripurna pada, Senin (31/05/2021).
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii didampingi Wakil Ketua DPRD Bolsel Hartina Badu dan Salman Mokoagow.
Turut hadiri, Bupati Iskandar Kamaru, Wabup Deddy Abdul Hamid, Sekda Arvan Ohy, Anggota DPRD Bolsel dan jajaran SKPD dilingkup Pemkab Bolsel.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Bolsel mengatakan, jika paripurna masih akan dilanjutkan sesuai dengan aturan yang ada, agar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
“Paling penting laporan APBD 2020, dapat diketahui masyarakat dan dilaksanakan dengan baik,” kata Arifin.
Sementara itu, Bupati menyampaikan ringkasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2020 dimana tercatat pendapatan daerah terealisasi sebesar 97,53%, sedangkan belanja daerah secara umum terealisasi sebesar Rp. 607,8 miliar atau 93,12% dari total anggaran Rp. 652,7 miliar.
“Jika dilihat dari realisasi penerimaan pendapatan, dibandingkan realisasi pengeluaran belanja daerah maka terdapat surplus sebesar Rp106,9 juta,” terang Bupati.
Tambahnya,Bupati memberikan apresiasi kepada DPRD karena telah menggelar rapat ini dan atas kerjasamanya sebagai fungsi budgeting dalam pelaksanaan refocusing. “Dan realokasi anggaran pada kondisi pandemi selama tahun 2020,” kuncinya. (Advetorial)