e-berita.com, Bolmong – Menjadi awal yang baik dalam kepemimpinan Bupati Yusra Alhabsyi, dan Wakil Bupati, Dony Lumenta atas capaian nilai 71,58 dalam evaluasi Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun 2024.
Capaian tersebut, merupakan hasil evaluasi yang diterbitkan oleh Tim Evaluator Kedeputian RB-Kunwas Kementerian PANRB. Di mana, nilai indeks reformasi birokrasi Pemkab Bolmong mengalami kenaikan signifikan sebesar 15,36 poin dibandingkan tahun sebelumnya mendapat nilai 56,22.
Nilai tersebut, menjadi bukti nyata adanya lompatan kinerja birokrasi di daerah yang baru-baru ini genap berusia 71 Tahun. Bahkan, nilai tersebut melampaui rata-rata nasional indeks kabupaten/kota yang hanya berada di angka 69,46.
Evaluasi yang dilakukan oleh KemenPAN-RB mencakup berbagai aspek strategis. Faktor-faktor penentu dalam kenaikan nilai ini meliputi kualitas Rencana Aksi (Renaksi), Monitoring dan Evaluasi (Monev), serta kontribusi langsung dari Perangkat Daerah Pengampu.
Tak hanya itu, indikator berdampak seperti prevalensi stunting, tingkat investasi, penggunaan produk dalam negeri (TKDN), pengendalian inflasi, dan pengentasan kemiskinan turut memberi kontribusi besar terhadap skor akhir.
Sekretaris Daerah Bolmong, Abdullah Mokoginta, yang turut mendampingi proses penerimaan hasil evaluasi, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Ini adalah hasil dari konsistensi dan sinergi antar-perangkat daerah dalam membenahi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.
Berikut indikator penilaian oleh tim evaluator Kedeputian RB-Kunwas Kementerian PAN-RB:
● Indeks Pelayanan Publik (IPP)
● Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
● Reformasi Hukum
● Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
● Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
● Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)
● Pengelolaan Statistik Sektoral. (**/rdk)