e-berita.com, Bolmut – Terkait dugan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak tanpa diberikan pasangon oleh PT. PP (Pembangunan Perumahan) kepada sejumlah karyawannya, kini menarik sorotan publik.
Pasalnya, tindakan perusahaan Subkontraktor Proyek PLTU Binjeita, Kabupaten Bolmut tersebut dinilai melanggar hak-hak dasar pekerja dan bertentangan dengan Undang-undang Ketenagakerjaan.
Menurut pengakuan salah korban PHK yang enggan disebutkan namanya jika, pemutusan kerja dilakukan tanpa adanya musyawarah atau pemberitahuan resmi sebelumnya dari pihak perusahaan.
“Kami tiba-tiba diminta untuk tidak datang bekerja lagi, tanpa ada penjelasan yang jelas dan tanpa diberikan pesangon,” ungkap Sumber.
Menanggapi kejadian ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) dua, Kabupaten Bolmut, Fikri Gam meminta pihak perusahaan bertanggungjawab atas PHK secara sepihak ini.
“Saya minta perusahan untuk bertanggung jawab dan taat aturan. Jangan mentang- mentang perusahan pelat merah, lalu seenaknya saja mengambil keputusan memberhentikan karyawan tanpa pesangon,” tegas Fikri ketika dihubungi awak media ini, Jumat (02/05/2025).
Ketua Fraksi Karya Bolmut Maju (FKBM) DPRD Bolmut ini mengatakan bahwa kebijakan PHK jelas sudah di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 40 Ayat 1 yang menyebutkan perusahaan atau pengusaha wajib membayarkan uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak yang seharusnya diterima.
Fikri Gam juga menyoroti adanya para pekerja yang tak dibekali dengan dokumen kontrak. Menurutnya dokumen kontrak kerja adalah merupakan hak karyawan yang harus diberikan oleh pihak perusahaan.
Selain itu, Fikri Gam juga meminta Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Daerah setempat agar menyeriusi dan menelusuri persoalan ini.
“Jika apabila terbukti melanggar UU Cipta Kerja, maka Disnakertrans jangan segan-segan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,”pintanya.
Politisi muda dari Partai Demokrat Bolmut ini menegaskan, jika hal tersebut tidak diindahkan oleh pihak PT PP, maka ia tak segan-segan untuk turun langsung menggelar aksi demo.
“Kalau hal ini tidak disikapi secara serius oleh PT. PP maka saya sendiri yang akan memimpin massa secara besar-besaran turun langsung menggelar aksi demo guna memintakan pertanggungjawaban,” tegasnya. (RHB)