e-berita.com, Bolmong – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi SE menantang Dinas Kesehatan (Dinkes) dan instansi teknis terkait agar segera menuntaskan proses legalitas Rumah Sakit Pratama (RSP) Dumoga.
Hal itu diungkapkan top eksekutif di Bolmong itu, ketika melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di RSP setempat, tepatnya di Desa Modomang, Kecamatan Dumoga Timur, Minggu (13/04/2025) malam tadi.
“Secepatnya! Kalau bisa bulan depan ya bulan depan sudah harus tuntas,” tegas Yusra Alhabsyi.
Lanjut Ketua DPW PKB Sulut ini mengatakan, bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan beberapa instansi teknis terkait guna menindaklanjuti hasil dari peninjauannya ke fasilitas kesehatan tersebut.
“Sayang jika dibiarkan begitu lama. Bukan pelayanan kesehatan tapi alkesnya bisa rusak kalau tidak dimanfaatkan. Tadi saya sudah hubungi beberapa dinas terkait supaya bisa hari Rabu sudah ada jawab,” ungkapnya.
Sebelumnya, pasangan dari Wabup Dony Lumenta ini menyebut bahwa kedala belum difungsikannya RS Pratama Dumoga ini karena masalah izin.
“Kenapa belum diaktifkan, karena dari sisi legalitasnya masih banyak yang perlu diperbaiki. Untuk itu saya berkomitmen semuanya dapat segera tuntas sehingga dapat segera difungsikan demi pelayanan kesehatan kepada masyarakat Bolmong, khususnya yang ada di wilayah Domoga Raya,” tegas Yusra.
Komitmen untuk segera mengoperasikan RS Pratama Dumoga itu telah disampaikan pasangan Yusra-Dony semasa kampanye pada Pilkada Bolmong 2024 lalu.
Kini hal itu akan direalisasikannya dengan meminta keseriusan dari jajaran teknisnya untuk segera menuntaskan persoalan legalitas RS tersebut sehingga dapat segera difungsikan sebagainana layaknya. (rdk)