• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA

Soal Tapal Batas, Bolsel-Bolmong Sepakat Serahkan ke Pusat

redaksi by redaksi
10 Mei , 2021
in BOLMONG RAYA
0
Soal Tapal Batas, Bolsel-Bolmong Sepakat Serahkan ke Pusat
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
E-BERITA.COM, MANADO – Menyangkut permasalahan tapal batas antar kedua daerah, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kedua daerah tersebut sepakat menyerahkan penyelesaian sengketa itu ke Pemerintah Pusat.
Tampak saat rapat berlangsung
Kesepakatan tersebut pun di hasilkan saat Bupati Bolsel Iskandar Kamaru bersama jajaran beserta Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow bersama jajarannya mengikuti rapat fasilitasi percepatan penyelesaian batas dua wilayah itu yang difasilitasi oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulut, Jemmy S. Kumendong bertempat di ruang rapat Gubernur Kantor Gubernur Sulut, Manado, Senin (10/05/2021).
Rapat ini menghadirkan Gubernur Sulut yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra  Edison Humiang serta Bupati.
Dari hasil rapat tersebut, Bupati Iskandar Kamaru mengungkapkan ada tiga poin alternatif pemecahan masalah tapal batas Bolsel dan Bolmong. ” Yang pertama bahwa, Pemprov Sulut telah menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 135/1219/BAK, Tanggal 9 Maret 2021, perihal: Langkah Percepatan Penyelesaian Batas Daerah,” ujar Kamaru.
Tampak penandatangan berita acara hasik kesepakatan dalam rapat
Selanjutnya untuk poin kedua dalam kesepatakan itu, lanjut Iskandar mengatakan lagi bahwa penyelesaian masalah tapal batas kedua daerah ini diserahkan sepenuhnya ke Pemerintah pusat. ” Kedua, Pemkab Bolsel dan Pemkab Bolmong menyerahkan penyelesaian masalah batas ini kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri RI sesuai ketentuan Peraturan Perundang undangan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara untuk poin ketika, Iskandar mengatakan bahwa, dari pihak Pemkab Bolsel menyampaikan jika dalam proses penyelesaiaan sengketa batas dua wilayah ini sesuai dengan regulasi yang ada. ” Pemkab Bolmong setuju bahwa tindak lanjut penyelesaiannya berdasarkan amanat Undang-Undang melalui Putusan Mahkamah Agung No. 75-P/HUM/2018.” terangnya.
Lanjut Bupati mengatakan lagi, hasil yang diputuskan dalam rapat ini selanjutnya akan dilaporkan ke Mendagri Muh. Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti. “Tindaklanjutnya oleh Pemprov sulut ke Mendagri. Kita tunggu prosesnya kedepan,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya rapat ini, persoalan sengket batas wilayah Bolsel dan Bolmong ini akan segera tuntas dan tidak lagi berlarut-larut. ” Tentunya kita dari Bolsel dan dari Bolmong punya harapan yang sama soal kejelasan tapal batas ini. Semoga pada hasilnya nanti oleh Mendagri jadi yang terbaik buat kedua daerah,” pungkasnya.
Dalam kegiatan itu, Bupati Bolsel turut di dampingi Sekda Marzanzius A. Ohy, Asisten I dan III Setda Bolsel, Kabag Hukum dan Kabag Tapem, Kakan Kesbangpol, Kabag Prokopim dan Kasubag Otonomi Daerah. (Ing)
Tags: Bupati Bolmong Yasti Soepredjo MokoagowBupati Bolsel Iskandar KamaruMendagriPemkab BolmongPemkab BolselPemprov SulutTapal Batas
Previous Post

Iskandar – Deddy Hadiri Perlantikan Walikota dan Wakil Walikota Manado

Next Post

1 Syawal Ditetapkan Jatuh Pada 13 Mei 2021

redaksi

redaksi

Next Post
1 Syawal Ditetapkan Jatuh Pada 13 Mei 2021

1 Syawal Ditetapkan Jatuh Pada 13 Mei 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.