E-BERITA.COM, MANADO – Menyangkut permasalahan tapal batas antar kedua daerah, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kedua daerah tersebut sepakat menyerahkan penyelesaian sengketa itu ke Pemerintah Pusat.
Kesepakatan tersebut pun di hasilkan saat Bupati Bolsel Iskandar Kamaru bersama jajaran beserta Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow bersama jajarannya mengikuti rapat fasilitasi percepatan penyelesaian batas dua wilayah itu yang difasilitasi oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulut, Jemmy S. Kumendong bertempat di ruang rapat Gubernur Kantor Gubernur Sulut, Manado, Senin (10/05/2021).
Rapat ini menghadirkan Gubernur Sulut yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang serta Bupati.
Dari hasil rapat tersebut, Bupati Iskandar Kamaru mengungkapkan ada tiga poin alternatif pemecahan masalah tapal batas Bolsel dan Bolmong. ” Yang pertama bahwa, Pemprov Sulut telah menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 135/1219/BAK, Tanggal 9 Maret 2021, perihal: Langkah Percepatan Penyelesaian Batas Daerah,” ujar Kamaru.
Selanjutnya untuk poin kedua dalam kesepatakan itu, lanjut Iskandar mengatakan lagi bahwa penyelesaian masalah tapal batas kedua daerah ini diserahkan sepenuhnya ke Pemerintah pusat. ” Kedua, Pemkab Bolsel dan Pemkab Bolmong menyerahkan penyelesaian masalah batas ini kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri RI sesuai ketentuan Peraturan Perundang undangan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara untuk poin ketika, Iskandar mengatakan bahwa, dari pihak Pemkab Bolsel menyampaikan jika dalam proses penyelesaiaan sengketa batas dua wilayah ini sesuai dengan regulasi yang ada. ” Pemkab Bolmong setuju bahwa tindak lanjut penyelesaiannya berdasarkan amanat Undang-Undang melalui Putusan Mahkamah Agung No. 75-P/HUM/2018.” terangnya.
Lanjut Bupati mengatakan lagi, hasil yang diputuskan dalam rapat ini selanjutnya akan dilaporkan ke Mendagri Muh. Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti. “Tindaklanjutnya oleh Pemprov sulut ke Mendagri. Kita tunggu prosesnya kedepan,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya rapat ini, persoalan sengket batas wilayah Bolsel dan Bolmong ini akan segera tuntas dan tidak lagi berlarut-larut. ” Tentunya kita dari Bolsel dan dari Bolmong punya harapan yang sama soal kejelasan tapal batas ini. Semoga pada hasilnya nanti oleh Mendagri jadi yang terbaik buat kedua daerah,” pungkasnya.
Dalam kegiatan itu, Bupati Bolsel turut di dampingi Sekda Marzanzius A. Ohy, Asisten I dan III Setda Bolsel, Kabag Hukum dan Kabag Tapem, Kakan Kesbangpol, Kabag Prokopim dan Kasubag Otonomi Daerah. (Ing)