• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

Bejat! 4 Tahun Ayah Tiri Tega Jadikan Anaknya Pemuas Nafsu Birahi

Tim Resmob Angin Selatan Amankan Terduga Pelaku

redaksi by redaksi
8 Februari , 2025
in Bolsel
0
Bejat! 4 Tahun Ayah Tiri Tega Jadikan Anaknya Pemuas Nafsu Birahi
0
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolsel – Lagi kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Dan lagi-lagi, terduga pelaku tidak pidana asusila tersebut merupakan orang terdekat korban, yakni Ayah sambung atau Ayah tiri sang korban.

Mirisnya lagi, perbuatan bejat sang Ayah tiri tersebut terjadi sejak korban masih berusia 9 tahun hingga kini telah berusia 13 tahun.

Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolsel. Dimana, Mawar (Nama yang disamarkan) menjadi korban persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh RT alias Rahman (59) yang bukan lain adalah Ayah tiri korban.

Kasus ini pun terungkap berkat adanya laporan di Kepolisian Resort (Polres) Bolsel oleh Kaka Korban pada, Sabtu (08/02/2025).

Dari laporan tersebut, Polres melalui Tim Resmob Angin Selatan yang di pimpin oleh Ketua Tim (Katim) Bripka, Moh. Icuk Van Gobel langsung bergerak dan berkoordinasi dengan unit 2 PPA Sat Reskrim Polres untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, tim Resmob Angin Selatan mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya, dan
sekitar pukul 18.30 WITA, terduga pelaku berhasil diamankan.

Kronologis kejadian

Terduga RT mengakui bahwa perbuatan bejatnya dilakukan sejak tahun 2020. Dimana awal mula terjadinya peristiwa perbuatan persetubuhan terhadap Mawar saat berada di rumah perkebunan milik pelaku.

Saat itu korban dipanggil oleh pelaku dan kemudian pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan, serta melakukan pengancaman dengan sebilah parang jika korban tidak memenui nafsunya.

Tidak hanya itu, setelah melakukan perbuatan terkutuknya, pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila memberitahukan kepada keluarga atau ibu korban.

Mirisnya, perbuatan sang Ayah tiri bejat tersebut ternyata tidak hanya sampai disitu saja. Mawar pun menjadi pelampiasan nafsu bejatnya berulang-ulang kali sejak ia berusia 9 tahun hingga sekerang berumur 13 tahun.

Dan pada akhirnya perbuatan pelaku tersebut pun terkuak pada Jumat 07 februari 2025 sekitar pukul 10.00 WITA dirumah korban.

“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolres Bolsel, guna proses hukum selanjutnya,” ujar Bripka Moh. Icuk Van Gobel. (rdk)

Tags: asusilaBolselDuminangapersetubuhan terhadap anak di bawah umurPolresResmob Angin Selatan
Previous Post

Miris, 5 Dokter Kontrak dan Puluhan Nakes di RSUD Bolmut Tak Menerima Gaji Bulan Desember

Next Post

Polres Bolsel Menggelar Operasi Samrat 2025

redaksi

redaksi

Next Post
Polres Bolsel Menggelar Operasi Samrat 2025

Polres Bolsel Menggelar Operasi Samrat 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.