E-BERITA.COM, BOLSEL – Fraksi Trisakti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolsel menyoroti pelayanan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Bolsel.
Sorota tersebut disampaikan Ketua Fraksi Trisakti DPRD Bolsel Zulkarnain Kamaru dalam pandangan umum Fraksi Trisakti saat Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perda tentang APBD dan Rancangan Perbup tentang Penjabaran APBD Tahun 2023, bertempat di ruang Paripurna, Kantor DPRD Bolsel, Selasa (26/07/2022)
Sorotan pertama ditujukan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang dinilai lambat dalam melakukan pelayanan administrasi terkait pencairan Dana Desa (Dandes).
Akhirnya, kata Zulkarnain pelaksanaan program sosial kemasyarakatan dan pembangunan infrastruktur di desa jadi terhambat.
“Keluhan itu banyak yang disampaikan oleh pemerintah desa kepada kami, sehingganya kami harap agar DPMD lebih meningkatkan pelayanannya,” kata Zulkarnain.
Politisi muda dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengungkapkan lagi bahwa tidak sedikit kepala desa yang mengeluh terpaksa harus meminjam uang terlebih dahulu untuk melaksanakan program di desa karena, Dades belum dicairkan.
“Seharusnya jika administrasi di desa sudah memenuhi ketentuan, maka baiknya dicairkan saja. Karena dampaknya, program di desa jadi terhambat,” tegasnya.
“Kan sayang program yang sudah direncanakan harus terhambat pelaksanaannya karena dananya tidak dicairkan,” tambahnya.
Zulkarnain juga menyoroti soal pelayanan kesehatan. Menurutnya banyak masyarakat yang mengeluh terkait lambatnya pelayanan kesehatan di Puskesmas- Puskesmas yang ada di daerah ini.
“Kami harap Dinas terkait dapat memperhatikan itu, soal pelayanan kesehatan harus lebih ditingkatkan lagi,” harapnya.
Ditempat yang sama, Bupati Bolsel H Iskandar Kamaru S.Pt mengatakan, terkait dengan lambatnya pencairan Dandes pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala DPMD Provinsi serta Satker, dan sesuai hasil koordinasi tersebut, pencairan Dandes dapat dilakukan ketika semua kelengkapan administrasi dari desa sudah siap.
“Dan tidak perlu lagi menunggu daerah yang lain, atau desa yang belum lengkap dokumen administrasi sebagai syarat dicairkannya dana tersebut,” jawab Bupati.
Ia pun berharap DPMD bisa segera mencairkan Dandes bagi desa yang secara syarat administrasinya sudah lengkap.
“Memang banyak aturan yang wajib dipenuhi untuk dicairkannya dana desa ini, tapi yang sudah lengkap dokumen administrasinya maka segera cairkan. Jangan ditahan karena dana itu programnya untuk masyarakat di desa,” tegas Bupati.
Soal pelayanan Puskesmas, Bupati juga mengungkapkan jika hal itu patut terus dievalusasi oleh Dinas terkait.
Selain itu, Bupati juga meminta kepada Dinkes agar mengisi kekosongan dokter di Puskesmas Sinombayuga, Kecamatan Posigadan.
“Kadis secepatnya inventaris Puskesmas mana yang kelebihan tenaga dokter supaya bisa ditempatkan di Puskesmas Sinombayuga,” pinta Iskandar.
“Minimal ada satu dokter di Puskesmas ini, sehingga bisa melakukan pelayanan walau Puskesmas ini baru berstatus rawat jalan,” kata Iskandar.
Selain itu, Iskandar Kamaru juga meminta agar segera dilakukan revisi terkait biaya visum.
“Secepatnya itu direvisi, agar bisa segera diterapkan,” harapnya. (rdk)