e-berita.com, Bolmut – Baliho atau Alat Perangkat Kampanye (APK) milik Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang di Produksi oleh KPU Bolmut yang memuat visi dan misi Paslon dipindahkan dari lokasi yang telah disepakati.
Pemindahan Baliho salah satu Paslon Pilkada Bolmut 2024 ini merupakan dugaan pelanggaran pemilu.
“Itu kan baliho yang di Produksi oleh KPU Bolmut. Lokasi pemasangannya juga disepakati, kalau dipindahkan ke tempat lain, berarti itu ada dugaan pelanggaran,”ucap Asriadi Lakoro, Sabtu (2/11/2024).
Menurut Asriadi, tidak semestinya baliho Salahsatu Paslon dipindahkan dari lokasi yang telah ditentukan oleh KPU Bolmut.
Sehingga itu lanjut Asriadi, atas peristiwa tersebut,pihaknya meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bintauna untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum yang dengan sengaja memindahkan Baliho Paslon yang di Produksi oleh KPU Bolmut.
“Ini jelas pelanggaran,perlu ada tindakan tegas dari PPK maupun Panwascam Bintauna,”ujarnya.
Sementara itu,Ketua PPK Bintauna,Bambang Trihatmodjo Hadi Susanto,SH membenarkan peristiwa tersebut.
“Kami sudah kroscek ke PPS Desa Minanga,agar Baliho yang dipindahkan untuk dipasang kembali dilokasi awal,”ucap Bambang.
Meski begitu,Bambang menyampaikan akan memanggil PPS Minanga untuk dimintai terkait Insiden tersebut.
“Kami akan panggil PPS di Desa tersebut untuk dimintai klarifikasi soal insyaallah den pemindahan Baliho,”beber Bambang ketika di konfirmasi awak media ini.
Sementara itu,dari informasi yang dihimpun awak media,Baliho yang di maksud adalah Baliho Paslon Nomor Urut 4.
“Itu baliho ada pa Depe Tampa yang di tentukan,tapi dorang pindah dekat pintu masuk pelaksanaan hajatan pesta Salahsatu warga Minanga,”singkat warga yang enggan namanya disebut.(RHB)