• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmut

Oknum ASN Kelurahan Bintauan Diduga Lakukan Kekerasan Verbal Terhadap Warganya

Lurah Diminta Lakukan Pembinaan Terhadap Bawahannya 

redaksi by redaksi
24 September , 2024
in Bolmut
0
Oknum ASN Kelurahan Bintauan Diduga Lakukan Kekerasan Verbal Terhadap Warganya
0
SHARES
435
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolmut – Sri Susanti Binolombangan, Warga Kelurahan Bintauna, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diduga mendapatkan kekerasan verbal dari MT, salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Lurah Bintauna, Selasa (24/09/2024).

Sri Susanti Binolombangan kepada awak media ini menceritakan kronologi Kekeran Verbal yang di alaminya. Menurut Sri, kekerasan verbal yang dia alami berawal ketika dirinya hendak mengambil data pemilih pemula di Kantor Lurah Bintauna untuk keperluan perekaman e-KTP yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Bolmut.

Padahal kata Sri, dia ke Kantor Lurah Bintauna dalam rangka menjalankan tugas sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengambil data pemilih pemula.

“Tapi begitu kagetnya saya, saat keluar dari salahsatu ruangan oknum ASN tersebut melontarkan kata-kata yang melukai hati saya,”bebernya.

Sementara itu, Ketua LSM Lembaga Investigasi Negara (LIN) Bolmut,Candi Momouke meminta Lurah Bintauna agar memberikan pembinaan terhadap oknum ASN tersebut.

Menurut Candi, apa yang dilakukan oleh MT terhadap Salahsatu warga Kelurahan Bintauna merupakan pelanggaran kodep etik ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004.

“Sehingga itu, Lurah Bintauna selaku atasannya wajib memberikan pembinaan terhadap ASN inisial MT ini,”ucap Candi saat dimintakan tanggapannya.

Apalagi kata Candi, korban kekerasan verbal adalah seorang PPS.

“Pak Lurah harus menseriusi peristiwa tersebut. Sebab kami akan mengawal kejadian ini,”pungkasnya.

Terpisah, Lurah Bintauna, Jefri Lahamesang saat dihubungi media ini menyampaikan baru mendengar informasi ini.

“Kapan kejadiannya? Saya masih di Kotamobagu ini,”ucap Jefri.

Meski begitu, Jefri berjanji akan menindaklanjuti informasi ini.

“Pulang dari Kotamobagu, saya akan tindaklanjuti hal ini,”singkatnya.(RHB)

Tags: BINTAUNAkekerasan verbalLSMLurahoknum ASN
Previous Post

KPU Bolsel Umumkan Daftar dan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024

Next Post

Panwaslu Bintauna Ajak Stakeholder Ikut Serta Awasi Tahapan Pilkada 2024

redaksi

redaksi

Next Post
Panwaslu Bintauna Ajak Stakeholder Ikut Serta Awasi Tahapan Pilkada 2024

Panwaslu Bintauna Ajak Stakeholder Ikut Serta Awasi Tahapan Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.