e-berita.com, Bolsel – Siapa yang tidak geram mendegar, apalagi mengetahui adanya kasus tindak pidana asusila yakni cabul yang menimpah para korban yang berusia di bawah umur.
Apalagi, para tersangka tindakan terkutuk tersebut merupakan orang-orang terdekat yang harusnya mampu menjadi pelindung bagi para korban.
Ungkapan geram itu pun disampaikan Bupati Bolsel, H Iskandar Kamaru S.Pt, M.Si saat diwawancarai awak media ini saat gelaran konferensi pers di halaman Mapolres Kabupaten Bolsel, Senin (01/07/2024).
Bupati berharap kepada Polres Bolsel untuk dapat menuntaskan kasus tersebut. Bahkan Bupati meminta agar para tersangka dapat dihukum seberat-beratnya.
“Kami mensupport pihak Polres untuk menuntaskan kasus ini, kalau boleh para pelaku dihukum seberat-beratnya agar asa efek jera,” tegas Bupati.
Disinggung terkait adakah langkah-langkah kongkrit pemerintah daerah dalam menanggapi kasus tersebut, orang nomor satu di Bolsel ini menyampaikan bahwa, pihanya terutama di jajaran Dinas Pendidikan untuk bergerak lebih masif lagi, khususnya dalam mensosialisasikan upaya pencegahan dini agar tidak ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban asusila.
“Perlu adanya sosialisasi kepada anak-anak kita terkait dengan upaya-upaya pencegahan dini. Mungkin dengan metode-metode sosialisasi yang tepat untuk anak-anak usia sekolah dasar,” ujarnya.
Bupati juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan mengundang seluruh kepala sekolah untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
“Karena ini menjadi kejadian yang luar biasa dan perlu kita seriusi bersama. Apalagi kejadiannya terjadi di lingkungan sekolah,” kata Bupati.
Ia berharap peristiwa ini menjadi yang terakhir, sehingga tidak ada lagi rasa kekhawatiran terhadap anak-anak kita saat berada di lingkungan sekolah.
“Sehingga itu perlu adanya kerjasama dari semua pihak dalam mengawasi dan melindungi anak-anak kita sehingga terhindari dari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” pintanya.
Sekedar diketahui, Polres Bolsel berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana asusila, cabul yang terjadi di Kecamatan Pinolosian dan Pinolosian Timur.
Kasus Cabul pertama melibatkan oknum tenaga honorer salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Pinolosian berinisial Jun alias Jan alias Jainudin (39). Pelaku dengan nafsu bejatnya tegah mencabuli 19 siswi yang berusia 10-11 tahun di sekolah setempat.
Sementara kasus Cabul yang terjadi di Kecamatan Pinolosian Timur menimpah bocah berusia 6 tahun. Jelita, nama samaran korban menjadi korban cabul atas pelampiasan nafsu syahwat sang ayah kandunnya berinisial DJ alias Jun, alias Djunaidi (36).
Kini kedua kasus tindak pidana asusila tersebut tengah ditangani oleh Polres Bolsel dan kedua tersangka sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (rdk)