e-berita.com, Bolsel – Tim Resmob bersama Sat Resnarkoba dan Tim Partroli Polres Bolsel kembali berhasil menggagalkan 575 Liter Captikus siap edar pada, Kamis (09/05/2024) sekitar pukul 19:15 Wita.
Barang haram tersebut di kemas rapi dalam pelastik, selanjutnya disamarkan dalam 11 karung dan diangkut menggunakan mobil pick up merek Daihatsu Gran Max berwarna putih dengan tujuan peredaran di Provinsi Gorontalo.
Dari informasi yang dihimpun media ini, upaya penyeludupan ratusan liter Miras jenis Captikus itu berhasil digagalkan berkat adanya informasi dari masyarakat.
Tim Resmob Polres Bolsel mendapat informasi bahwa, di jalan pegunungan Desa Pinolantungan, Kecamatan Bolaang Uki terdapat mobil Gran Max putih yang dicurigai di tutupi dengan tarpal hijau dan tanpa pemilik.
Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, mobil yang ciri-cirinya sebagaimana laporan masyarakat tersebut terntRa ditemukan menganggkut Miras jenis Captikus yang diisi dalam 11 karung lebih, masin-masing berisi 50 liter yang dibagi dalam 2 kantong plastik dan 1 karung lainnya berisi 25 liter di dalam 1 kantong pelastik.
Untuk mengamankan barang haram tersebut, Tim Resmob menyita dan membawa barang bukti ke Mapolres Bolsel untuk diserahkan kepada Resnarkoba Polres Bolsel guna pemeriksaan lebih lanjut. (rdk)