e-berita.com, Bolmut – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bintauna Pantai, Kecamatan Bintauna, telah selesai mengikuti Rekreditasi.
Reakreditasi yang dimulai 14 Desember ini resmi ditutup Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Kalsum Manjurungi, Sabtu (16/12/2023).
Kalsum dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Puskesmas Bintauna Pantai atas pengorbanan waktu dan tenaga serta pikiran selama menjalani Reakreditasi ini.
Kalsum juga menyampaikan terima kasih kepada tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) Yang telah membimbing jajaran Puskesmas Bintauna Pantai selama pelaksanaan Reakreditasi.
“Terima kasih kepada dr. Loisa Marlhida Pangejouw dan dr. Rina Widayati selama 3 hari di Puskesmas Bintauna Pantai,”ujarnya.
Dia mengatakan, Reakreditasi seperti ini dilakukan setiap lima tahun sekali.Kendati demikian,Kalsum menyampaikan usai pelaksanaan Reakreditasi, Dinkes Bolmut berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan, bimbingan dan pengawasan terhadap semua Puskesmas yang telah mengikuti Re-akreditasi.
Kalsum menegaskan, seluruh Puskesmas yang telah mengikuti Re-akreditasi tak boleh berdiam diri setelah ini.”Rekomendasi yang disampaikan wajib ditindaklanjuti dan seriusi.Hal ini sebagai wujud komitmen kita semua dalam meningkatkan mutu dan kualitas layanan terhadap masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, ketua tim Surveyor Reakreditasi Puskesmas Bintauna Pantai, dr. Loisa Mathilda Pangejouw mengatakan, dalam proses Re-akreditasi ini pihaknya melihat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Baik mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Apakah sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia,” ucap Pangejouw saat diwawancarai media ini.
Dia mengaku, selama pelaksanaan rekreditasi, pihak Puskesmas Bintauna Pantai memiliki semangat dan komitmen yang kuat terhadap peningkatan pelayanan.”Mereka punya tekad yang sangat kuat untuk meningkatkan pelayanan. Dan itu sangat kami apresiasi,” tandasnya.(RHB)