e-berita.com, Bolsel – Terkait dengan tahapan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 yang sedang bergulir, DPRD Kabupaten Bolsel mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kamis, (7/10/2023)
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bolsel, Fadli Tuliabu bersama anggota dan dihadiri juga oleh Ketua Komisi II, Zulkarnain Kamaru, serta Kepala BKPSDM Bolsel bersama jajarannya.
Selain itu, RDP yang berjalan cukup alot tersebut turut pula dihadiri Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CASN PPPK Bolsel 2023, dan perwakilan dari Disdikbud setempat.
Terdapat beberap poin penting yang dibahas dalam RDP tersebut, salah satunya terkait kehawatiran tidak akan terpenuhnya jumlah kuota PPPK 2023 Kabupaten Bolsel sebagaimana ditetapkan sampai pada batas waktu pendaftaran.
Sehingga, Ketua Komisi I DPRD Bolsel Fadli Tuliabu, meminta pihak BKPSDM Bolsel untuk menerangkan secara spesifik tahapan seleksi PPPK Tahun 2023 di Bolsel yang menurutnya berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Coba Kaban BKPSDM, jelaskan secara sederhana soal tahapan seleksi PPPK. Karena berdasarkan laporan calon peserta, terdapat beberapa syarat yang kurang dipahami,” ucap Tuliabu.
Sementara itu, Ketua Komisi II Zukarnain Kamaru mempertanyakan terkait pendaftar yang terinformasi baru sedikit. Sementra, lanjut Zulkarnain mengatakan, batas pendaftran hanya sampai tanggal 9 Oktober ini.
Zulkarnain berharap, Panselda penerimaan PPPK harus memaksinalkan peran koordinasi dengan Kepala-kepala Dinas agar, kuota yang diberikan bisa terpenuhi sampai batas akhir pendaftaran.
“Saya rasa informasi PPPK belum tersampaikan dengan baik kepada calon peserta seleksi PPPK. Buktinya, masih banyak yang bertanya soal syarat mendaftar kepada Kepala-kepala Dinas dan kepada kami di DPRD,” tegasnya.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bolsel Harson Mooduto juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengawasi proses seleksi PPPK Kabupaten Bolsel Tahun 2023.
“Jika dikemudian hari ada keluhan dari masyarakat soal PPPK, maka kami akan menyurati kembali Pemda Bolsel untuk bisa menghadirkan jajaran BKPSDM Bolsel bersama Panitia Seleksi di Daerah,” ujarnya
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bolsel Ahmadi Modeong dalam penyampaiannya menanggapi pertanyaan dari para Anggota Legislatif (Aleg) mengatakan jika intinya tahapan seleksi PPPK Kabupaten Bolsel tahun 2023, baik terkait jadwal tahapan dan persyaratan umum serta khusus, telah diumumkan berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis).
“Untuk pengumuman pendaptaran, kami Panitia Seleksi Daerah telah mempublikasikannya melalui media dan website resmi BKPSDM. Sehingga, segala bentuk persyaratan, dan pengumuman calon peserta yang ingin mendaptr bisa mengakses platfrom yang tersedia tersebut,” terang Ahmadi.
“Kami juga ingin sampaikan, ada surat dari Menpan-RB tentang formasi Nomor 648 tahun 2023 tentang mekanisme seleksi penerimaan PPPK, dan juknis yang kami jadikan dasar untuk pelaksanaan kerja-kerja tim seleksi,” tegas Ahmadi.
Rapat tersebut pun berakhir dengan sejumlah point yang oleh DPRD dan Panselda dalam hal ini BKPSDM Bolsel akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. (***/rdk)