e-berita.com, Bolsel – Astaga, bauh tak sedap terkait dugaan pungutan liar (Pugli) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bolsel kini mulai merebak.
Pasalnya, dari informasi yang diperoleh media ini, jika dalam suksesi peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 25 Mei 2023 lalu, diduga telah terjadi praktek Pungli terhadap para Guru PNS dan di daerah setempat.
Informasi ini pun mencuat dalam kolom komentar yang dibagikan di media sosial, khususnya di Grup Facebook Portal Bolsel Area Tomini.
Dimana, dalam postingan di kolom komentar yang dibagikan oleh akun bernama Jonli secara terang-terangan mengungkapkan praktik pungli terhadap guru PNS dan PPPK dengan besaran Rp 35.000.
Menurutnya, pungutan tersebut dilakukan atas instruksi langsung dari Dinas Pendidikan, dengan alasan bahwa uang yang terkumpul akan digunakan untuk mendukung anggaran kegiatan Dinas Pendidikan yang akan dilaksanakan pada 25 Mei 2023 lalu.
Mengejutkannya lagi, dalam penelusuran media ini lapangan, ternyata praktek dugaan Pungli ini turut diakui oleh salah satu Guru PNS di Daerah setempat.
“Pungutan itu memang ada, meskipun kami memberikannya dengan sukarela. Mungkin yang memprotes adalah mereka yang tidak setuju dengan hal itu,” ungkap Ita, yang berusaha merahasiakan identitas aslinya.
Ketua LSM Merah Putih, Rahmat Ali Algaus, juga mengomentari skandal ini. Menurutnya, praktek pungli yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Bolsel merupakan pelanggaran terhadap aturan.
“Tidak peduli seberapa kecil nilainya, jika tidak didasari oleh aturan, itu tetap pungli,” tegasnya.
Rahmat juga menyoroti perlunya perhatian dari pimpinan tertinggi di Bolsel untuk memberikan sanksi kepada mereka yang merusak nama baik instansi pemerintah.
“Skandal pungutan liar ini menimbulkan kekhawatiran dalam masyarakat karena merusak reputasi Dinas Pendidikan Bolsel.”
“Praktik pungli tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencerminkan adanya ketidakjujuran dan kelemahan dalam sistem birokrasi,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA) Rabu 14 Juni 2023, Kepala Dinas Pendidikan Bolsel, Rante Hattani menuliskan jika hal tersebut agar dapat dikonfirmasi langsung ke Ketua Panitia.
“Nanti ketua Panitua yg mo hub p Rill neh, dari dorang yg ba musyawarah dan baurus tu Kegiatan, ” tulis Hattani.
Sekretaris Dikbud Rusli Dundo, yang juga selaku Ketua Panitia Peringkatan Hardiknas Tingkat Kabupaten Bolsel saat menghubungi wartawan media ini membantah jika hal tersebut dikatakan sebagai Pungli.
Pasalnya, sebelum kegiatan tersebut pihaknya sebagai panitia telah mengelar rapat bersama dengan para Kepala Sekolah dan Guru-Guru terkait dengan pendanaan.
Dimana dalam rapat tersebut, uang sebesar Rp 35,000 itu merupakan bentuk solidaritas atau gotong royong dalam mensukseskan kegiatan yang dimaksud.
“Jadi tidak ada pungli disini, uang itu atas kesepakatan bersama panitia dan guru-guru, dikumpulkan secara sukarela untuk suksesnya kegiatan bersama,” ungkap Rusli
“Jadi sebagai ketua Panitia saya ingin meluruskan kalau itu bukan pungli,” tegasnya via telfon seluler. (rdk)