E-BERITA.COM, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu melalui Komisi I dan Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 15 kepala desa se-kotamobagu, yang dilaksanakan di Ruang Paripurna, Rabu (15/01/2023).
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I, Agus Suprijanta memimpin langsung RDP dan turut dihadiri oleh para anggota legislatif diantaranya, Fachrian Mokodompit, Alfitri Tungkai, Yunita Lontoh dan Anugerah Begie Gobel.
Dalam RDP tersebut, Aleg dan para kepala desa membahas terkait dengan realisasi anggaran Dana Desa dan juga Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2022 serta rencana anggaran pada tahun 2023 ini.
Agus Suprijanta mengingatkan, agar sekiranya para Sangadi untuk berhati-hati dalam melakukan pengelolaan keuangan desa dan khususnya pada Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes.
“Saya ingatkan, para kepala desa, khususnya kepala desa yang baru dilantik ini, untuk berhati-hati dalam pengelolaan keuangan desa. Pengelolaan keuangan desa ini menjadi sorotan dari BPK maupun KPK,” ungkap Agus.
Senada disampaikan oleh Agus Suprijanta, politisi perempuan partai demokrat Alfitri Tungkagi, juga menekankan agar pemanfaatan dalam dana desa harus dan wajib merujuk pada regulasi yang berlaku.
“Dalam penggunaan dana desa ini, para sangadi atau kepala desa berhati-hati, dan tentu berdasarkan regulasi yang ada. Hal ini guna mengantisipasi penyalahgunaan dana desa,” ucap Alfitri.
Sementara itu para Sangadi dalam RDP juga diberikan kesempatan untuk memaparkan realisasi dana desa pada tahun 2022 lalu dan juga Proyek Anggaran di tahun 2023. (Adve/rdk)