E-BERITA.COM, BOLMUT — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapar Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja dan sejumlah pedagang pasar rakyat Boroko. RDP digelar di ruangan Komisi II DPRD Bolmut, Rabu 15 Februari 2023.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh ketua Komisi II DPRD Bolmut, Lepi Nani didampingi anggota masing-masing Soyan Goma,Imran Hulalango dan Septian Pakaya.
Adapun Mitra kerja Komisi II yang hadir dalam RDP ini yaitu Dinas Perdagangan,Perindustrian dan Koperasi (Perdaginkop),Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Bolmut.
Selain itu, hadir pula Assisten Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kehumasan Setda Bolmut serta Kepala Bagian Hukum Setda Bolmut. RDP ini juga diikuti oleh sejumlah pedagang pasar rakyat Boroko.
Ketua Komisi II DPRD Bolmut,Lepi Nani mengatakan, RDP ini digelar sebagai tindak lanjut hasil kunjungan kerja Komisi II DPRD Bolmut di Pasar rakyat Boroko pada hari Sabtu, 11 Februari 2023 terkait keluhan pedagang pasar rakyat Boroko tentang Peraturan Daerah (Perda) Retribusi jasa umum.
“Itu inti pokok dari pelaksanaan RDP kali ini,” ucap Lepi
Dalam RDP tersebut, Komis II menecar sejumlah pertanyaan kepada Mitra kerja, khusunya Dinas Perdaginkop soal tata cara dan mekanisme pengaturan lapak para pedagang termasuk standar harga sewa lapak yang disinyalir tak sesuai Perda retribusi.
“Ini salahsatu keluhan para pedagang saat kita kunker kesana,” bebernya.
Ditempat yang sama, Sofyan Goma menuturkan bahwa keluhan yang sama sering diungkapkan olehg para pedagang saat beberapa klai Komisi II kunker ke Pasar rakyat Boroko.
“Problemnya masih sama.Kami inta Instansi terkait dapat membenahi persoalan ini agar tidak terjadi lagi,” ucap Sofyan.
Hal serupa disampaikan Imran Hulalango. Menurut Politisi Partai kebangkitan Bangsa (PKB) itu, keluhan para pedagang adalah masalah klasik yang belum juga dituntaskan intansi terkait.
“Kami minta Dinas Perdaginkop fokus terhadap solusi apa yang harus dilakukan,” tutur Imran.
Senada disampaikan Septian Pakaya. Personil Komisi II dari Partai Golkar (PG) itu berharap keluhan para pedagang yang berulang-ulang kali didapat oleh Komisi II tak ada lagi diwaktu mendatang. pungkasnya. (RHB/Advertorial)