E-BERITA.COM, BOLSEL – Dalam kegiatan Uji Publik tentang rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Bolsel dalam Pemilu tahun 2024 ternyata ada perubahan urutan Dapil di daerah setempat.
Dimana jika pada Pemilu sebelumnya, Dapil 2 mencakup wilayah Kecamatan Posigadan dan Tomini, dan Dapil 3 Kecamatan Pinolosian Bersatu, maka pada Pemilu serentak 2024 nanti keduanya berubah.
Menurut Komisioner KPUD Bolsel, Fijay Bumulo jika perubahan kedua Dapil tersebut hanya pada urutannya. Jika sebelumnya Posigadan dan Tomisi masuk Dapil 2 maka saat berubah menjadi dapil 3, dan untuk Dapil 2 kini masuk wilayah Kecamatan Pinolosian Bersatu,” kata Fijay Bumulo.
Lanjut Fijay mengatakan lagi jika perubahan tersebut sesuai dengan PKPU terbaru yakni PKPU Nomor 6 Tahun 2022.
“Jadi penentuan urutan Dapil sesuai PKUP terbaru ini menyesuaikan dengan arah jarum jam. Dimana jika melihat wilayah Bolsel sesuai peta, dan titik garis lurus atau tengah di posisikan di ibu kota kabupaten, maka arah jarum jam menunjukan ke wilayah Pinolosian bersatu,” ungkapnya.
“Sehingga itu, pada Pemilu serentak 2024 nanti, untuk Dapil 2 kini masuk wilayah Kecamatan Pinolosian, Pinolosian Tengah dan Pinolosian Timur,” terangnya.
Sementara untuk wilayah Kecamatan Posigadan dan Tomini kini berubah menjadi Dapil 3. Yang berubah itu hanya soal urutan dapil yang disesuaikan jarum jam saja.
“Yang diubah hanya urutannya saja, selebihnya tidak. Dapil di Bolsel tetap berjumlah 3, sesuai rancangan 1 yang saat ini dalam proses uji publik,” pungkasnya. (*/rdk)