E-BERITA.COM, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan menggelar Survei Indeks Kepuasan Masyarkat (IKM) terkait pelayanan publik di Kabupaten setempat.
Hal itu disampaikan Kepala bagian (Kabag) Organisasi tata laksana (Ortal) Sekretariat Daerah (Setda) Bolmut, Supriadi Goma saat bersua dengan awak media ini, Rabu (28/09/2022).
Supriadi mengatakan, survei IKM akan berlangsung selama 30 hari kerja yang melibatkan 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Bolmut.
“Survei ini akan mulai digelar Tanggal 1 Oktober mendatang,” katanya.
Dalam survei ini lanjut dia, sampel dan populasi survei ditentukan oleh masing-masing OPD.
“Termasuk juga tim surveyor,”ujar Supriadi.
Adapun jumlah Quisioner (pertanyaan) yang akan di ajukan surveyor kepada populasi yakni sebanyak 10 Quisioner.
“Quisioner yang diajukan berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik,” ucapnya.
Supriadi mengatakan, survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan yang diperoleh masyarakat dari aparatur penyelenggara pelayanan publik.
Adapun dasar pelaksanaan survei ini kata Supriadi adalah Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan survei Kepuasan Masyarakat (SKM) unit penyelenggara pelayanan publik yang menyatakan bahwa setiap unit kerja di instansi pemerintah yang berinteraksi langsung dengan publik wajib untuk mengadakan survei atau jajak pendapat terkait pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintahan.
“Jadi melalui survei IKM ini, data dan informasi dari masyarakat tentang pelayanan publik akan terungkap.Baik dari sisi sejauh mana tingkat kepuasan layanan masyarakat yang disediakan,kesesuaian layanan yang diberikan,perilaku petugas layanan serta saran dan prasarana layanan publik yang diberikan,” jelasnya.
“Selain itu juga akan ketahuan SKPD apa yang tidak maksimal, kurang maksimal dan maksimal dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” tambahnya.
Menurut Supriadi,bhasil survei IKM akan diumumkan pada Bulan November nanti.”Dan hasil survei ini akan kami paparkan dihadapan pak Bupati.” ujarnya.
“Selain itu, hasil survei ini juga nantinya akan disampaikan ke Kementrian dalam negri (Kemendagri) untuk dinilai,” pungkasnya.(RHB)