• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmut

Pemkab Bolmut Akan Gelar Survei IKM Terkait Pelayanan Publik

redaksi by redaksi
29 September , 2022
in Bolmut
0
Pemkab Bolmut Akan Gelar Survei IKM Terkait Pelayanan Publik
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

E-BERITA.COM, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan menggelar Survei Indeks Kepuasan Masyarkat (IKM) terkait pelayanan publik di Kabupaten setempat.

Hal itu disampaikan Kepala bagian (Kabag) Organisasi tata laksana (Ortal) Sekretariat Daerah (Setda) Bolmut, Supriadi Goma saat bersua dengan awak media ini, Rabu (28/09/2022).

Supriadi mengatakan, survei IKM akan berlangsung selama 30 hari kerja yang melibatkan 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Bolmut.

“Survei ini akan mulai digelar Tanggal 1 Oktober mendatang,” katanya.

Dalam survei ini lanjut dia, sampel dan populasi survei ditentukan oleh masing-masing OPD.

“Termasuk juga tim surveyor,”ujar Supriadi.

Adapun jumlah Quisioner (pertanyaan) yang akan di ajukan surveyor kepada populasi yakni sebanyak 10 Quisioner.

“Quisioner yang diajukan berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik,” ucapnya.

Supriadi mengatakan, survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan yang diperoleh masyarakat dari aparatur penyelenggara pelayanan publik.

Adapun dasar pelaksanaan survei ini kata Supriadi adalah Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan survei Kepuasan Masyarakat (SKM) unit penyelenggara pelayanan publik yang menyatakan bahwa setiap unit kerja di instansi pemerintah yang berinteraksi langsung dengan publik wajib untuk mengadakan survei atau jajak pendapat terkait pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintahan.

“Jadi melalui survei IKM ini, data dan informasi dari masyarakat tentang pelayanan publik akan terungkap.Baik dari sisi sejauh mana tingkat kepuasan layanan masyarakat yang disediakan,kesesuaian layanan yang diberikan,perilaku petugas layanan serta saran dan prasarana layanan publik yang diberikan,” jelasnya.

“Selain itu juga akan ketahuan SKPD apa yang tidak maksimal, kurang maksimal dan maksimal dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” tambahnya.

Menurut Supriadi,bhasil survei IKM akan diumumkan pada Bulan November nanti.”Dan hasil survei ini akan kami paparkan dihadapan pak Bupati.” ujarnya.

“Selain itu, hasil survei ini juga nantinya akan disampaikan ke Kementrian dalam negri (Kemendagri) untuk dinilai,” pungkasnya.(RHB)

Tags: IKMKabag OrtalOPDPemkab bolmutQuisionerSupriadi GomaSurvei Indeks Kepuasan Masyarkat
Previous Post

SATPOL-PP Bolmut Akan Bentuk Redkar

Next Post

Kepala Desa se Kecamatan Bolangitan Timur Tuntut Kontraktor PLTU Soal Kesepakatan Rekrutmen Tenaga Kerja

redaksi

redaksi

Next Post
Kepala Desa se Kecamatan Bolangitan Timur Tuntut Kontraktor PLTU Soal Kesepakatan Rekrutmen Tenaga Kerja

Kepala Desa se Kecamatan Bolangitan Timur Tuntut Kontraktor PLTU Soal Kesepakatan Rekrutmen Tenaga Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.