E-BERITA.COM, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten setempat melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Kementrian keuangan (Kemenkeu).
Penandatangan MoU yang dihadiri Bupati Bolmut, Depri Pontoh bersama Asisten 3 Setda Bolmut,Uten Datunsolang dan Kepala BPKAD Bolmut,Sirajudin Lasena bertempat di Gedung Keuangan, Kanwil DJPb Sulut,Jumat 27 Mei 2022.
Kepala BPKAD Bolmut,Sirajudin Lasena mengatakan,MoU ini tentang pemanfaatan bersama data informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelola keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah Daerah.
“Esensi dari MoU ini adalah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kementrian Keuangan RI dalam hal ini Kanwil DJPb Provinsi Sulut dengan Pemda Bolmut, diantaranya seperti pemanfaatan data dan informasi, penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan publik dalam pelaksanaan hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” kata dia saat dihubungi awak media ini.
Menurut Sirajudin,penandatangan MoU ini juga merupakan cikal bakal adanya pembentukan Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara ( FKPKN).
“Pemda Bolmut sangat mengapresiasi kerja sama ini.Sebab sesuai arahan Ibu Mentri Keuangan RI dimana Kanwil DJPb harus menguatkan peran sebagai Regional Chief Economist dan Representasi Kementrian Keuangan di Daerah,” ujarnya.
Dia menjelaskan,dalam MoU terdapat Banyak hal yang dapat menguntungkan Pemda Bolmut terutama terkait data informasi keuangan yang menjadi sumber analisis kebijakan fiskal daerah dan atau bentuk analisis lainya untuk mendukung pengambilan keputusan,” bebernya.
“Selain itu pemda juga dapat bekerja sama dalam hal peningkatan sumber daya aparatur, baik dalam bentuk seminar, lokakarya atau sejenisnya dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.(RHB)