E-BERITA.COM, BOLMUT –Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) hingga kini belum juga di bayarkan. Kondisi tersebut dikeluhkan sejumlah ASN.
“Sudah Bulan Maret,Tapi TPP belum juga di bayarkan,” ungkap seorang ASN saat bersua dengan awak media ini, Selasa 8 Maret 2022.
Menurut dia, TPP ini sangat berarti dalam menopang keperluan para ASN. “TPP sangat berarti sekali bagi kami untuk menunjang kebutuhan hidup,” ucap ASN yang meminta namanya enggan di sebutkan
Senada juga disampaikan seorang ASN idi Salah satu OPD. ASN yang meminta namanya jangan disebut berharap TPP bisa secepatnya dibayarkan. “Ada banyak keperluan, TPP ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kami berharap TPP bisa segera dibayarkan di Bulan Maret ini,” pintanya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bolmut, Sirajudin Lasena ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurut dia,Kondisi ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bolmut, melainkan di daerah lainnya juga mengalami hal yang sama.
“Tidak hanya Bolmut.Daerah lainnya di seluruh Indonesia juga mengalami hal serupa,” ucap Sirajudin Lasena.
Kendati begitu,dia mengungkapkan bahwa Hal itu sedang dalam proses penyampaian usulan persetujuan pembayaran ke kemendagri.
Selain itu, Sirajudin juga menyampaikan agar menghubungi Kepala Bagian (Kabag ) Organisasi tatalaksana (Ortal). “Coba hubungi kabag ortal,” singkat Sirajudin via WhatsApp.
Sementara itu Kabag Ortal Sekretariat Daerah (Setda) Bolmut,Atri Durand menyampaikan, pembayaran TPP memang sejak bulan Januari belum terealisasi.Hal Itu kata dia, karena ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian dalam negeri (Kemendagri).
Atri menyampaikan,ketentuan pembayaran TPP tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana lanjut dia,ketentuan pembayaran TPP tahun ini berdasarkan kelas jabatan. “Kalau dulu TPP dibayarkan berdasarkan basic jabatan.Nah tahun ini tidak demikian,” ujar Atri saat ditemui awak media ini diruang kerjanya.
Dia menjelaskan, ketentuan pembayaran TPP tahun ini di dasarkan pada kelas jabatan setiap ASN di masing-masing OPD yang saat ini sedang dalam proses rekonsiliasi kelas jabatan oleh kasubag kepegawaian di masing-masing OPD. Setelah rekonsiliasi tersebut selesai,maka kasubag kepegawaian masing-masing OPD menyetor data hasil rekonsiliasi tersebut ke Bagian Ortal melalui aplikasi SIHEBAT
“Setelah terinput di aplikasi SIHEBATt,maka selanjutnya Bagain Ortal akan menyetor data tersebut ke Kemendagri melalui aplikasi SIMONA,” terangnya.
Saat ini kata dia,rekonsiliasi kelas jabatan oleh para Kasubag kepegawaian di masing-masing OPD sudah akan rampung. “Mudah-mudahan rampung pekan ini data-data tersebut. Kalau sudah rampung maka secepatnya kita akan teruskan ke Kemendagri melalui aplikasi SIMONA,” katanya.
Menurut Atri, setelah semua prosedur dan ketentuan itu dilakukan dan penuhi,maka selanjutnya Pemerintah daerah akan menunggu pertimbangan teknis (Pertek) Kemendagri soal ketentuan umum pembayaran TPP ASN. “Karena Pemda tak bisa membayar TPP kalau belum ada pertek dari Kemendagri. Makanya kita sedang mengupayakan secepat mungkin menginput kelas jabatan ke Mendagri melalui aplikasi SIMONA,”ujarnya.
Kendati demikian, Atri tak merinci berapa besaran TPP yang nantinya akan diterima oleh setiap ASN. Karena menurut dia, yang menentukan besaran TPP adalah BPKAD yang akan di atur dalam Peraturan Bupati (Perbup).
“Saat ini pemerintah tengah menyiapkan regulasi tentang pembayaran TPP. Regulasi itu masih dalam bentuk draf Rancangan Perbup pembayaran TPP. Nanti setelah keluar Pertek dari Kemendagri barulah akan diterbitkan Perbup pembayaran TPP,” tutur Atri.
Lebih jauh Atri menyampaikan,dengan kondisi yang ada ini, dia Optimis pembayaran TPP ASN kemungkinan dapat terealisasi di pekan ke Empat bulan Maret atau pekan pertama bulan April. ” Jadi kepada rekan-rekan ASN mohon bersabar, TPP pasti terbayarkan,” pungkasnya.(RHB)