E-BERITA.COM, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kamis (25/3/2021), mengelar Bimbingan Teknis (Bintek) SIPP dan SP4N-LAPOR.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Quality Manado itu, di buka langsung oleh Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru dan hadiri oleh Domien Tampubolon selaku Staf Tenga Ahli Pengaduan Masyarakat, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sekaligus pemateri dalam Bimtek tersebut.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan agar stakeholder yang melaksanakan pelayanan publik baik Pemerintah maupun Badan Swasta agar mampu memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. “Sebagaimana yang jadi tujuan pada kegiatan ini, saya harap seluruh stakrholder yang menyangkut pada pelayanan publik agar dapat lebih meningkatkan pemahaman, kemampuan serta inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat,” pinta Kamaru.
Ia pun berharap agar, dengan adanya aplikasi SIPP dan SP4N-LAPOR ini, masyarakat bisa memanfaatkannya secara baik. Agar kanal pengaduan masyarakat tersampaikan secara baik. “Diera saat ini, pemanfaatan teknologi lewat sarana yang disiapkan oleh pemerintah telah terbuka secara luas, maka adanya sistim ini, semoga bisa memberi manfaat kepada masyarakat serta kemajuan kinerja pemerintah kedepannya, khususnya dalam layanan publik,” harapnya.
Iskandar menambahkan lagi, Pemerintah daerah tidak anti kritik, selama apa yang disampaikan sesuai koridor yang berlaku serta sifatnya membangun. “Kritikan atau saran yang membangun itu yang kita butuhkan demi kemajuan daerah. Maka mari kita bersama-sama bangun daerah yang kita cintai ini,” jelasnya.
Kamaru menambahkan harapannya kepada seluruh peserta dalam kegiatan ini agar dapat benar-benar mengikuti seluruh materi yang ada. ” Sehinga dalam implementasinya nanti bisa sesuai dengan apa yang di peroleh dalam Bimtek ini,” pungkasnya
Sementara itu, Domien Tampubolon selaku Staf Tenaga Ahli Pengaduan Masyarakat Kemenpan-RB, mengatakan bahwa landasan pelaksanaan kegiatan ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik,” Selain itu, sesuai dengan Permen PAN-RB RB No. 13 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional.” Ungkapnya.
Kegiatan itu turut dihadiri oleh Sekda Bolsel, Marzanzius Arvan Ohy, Asisten IIIRikson Paputungan, Kadis Kominfo Aldy Gobel, Kabag Organisasi, Kabag Protokol serta para narasumber dan peserta Bimtek. (Ing)