E-BERITA.COM, BOLSEL – Bupati Bolsel H Iskandar Kamaru S.Pt, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) bagi Pemerintah Desa (Pemdes) se Kabupaten Bolsel Tahun 2021, bertempat di Hotel Swissbell Manado, Senin (06/12/2021).
Tampak saat Bupati memberikan arahannya pada pembukaan Bimtek Pengelolaan Barang dan Jasa bagi Pemerintah Desa tahun 2021.
Dalam arahannya, Bupati mengatakan bahwa, pengadaan Barjas di desa perlu mendapatkan perhatian yang lebih, karena mengunakan Anggaran Negara melalui APBDes.
“Adanya Bimtek ini semoga dapat meningkatkan kapasitas SDM aparat di desa, sehingga mampu mengelola Dana Deaa dengan baik, khusus pada program pengadaan barang dan jasa di desa,” ujar Iskandar.
Tampak saat Bupati menyerahan perlengkapan bimtek bagi peserta.
Lanjut Iskandar mengatakan lagi, LKPP pun telah beberapa kali membuat regulasi terkait hal ini, yang terbaru adalah Peraturan Lembaga Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barjas Di Desa.
“Pengadaan barang dan jasa di desa harus diimbangi dengan kemampuan SDM yang handal yang memahami betul mengenai aturan pengadan barjas di desa,” tegasnya.
Oleh karenanya, Kamaru berharap bagi peserta agar dapat mengikuti serta proaktif selama menerima materi.
“Terutama pada materi terkait pedoman tata cara pengadaan barang dan jasa serta regulasi yang mengaturnya. Saya harap para peserta dapat memahami itu,” pintanya.
Bupati berfoto bersama para pejabat SKPD, Camat dan Aparat Desa selalu peserta Bimtek.
Terpisah, Kepala DPMD Bolsel, Ekafrie Van Gobel selaku pihak pengagas Bimtek tersebut menyampaikan jika, kegiatan tersebut akan dilaksanakan dalam dua gelombang.
“Bolsel ada 81 Desa, jadi bimtek ini kita buat 2 Gelombang dimulai sejak hari ini 6 desember sampai 9 desember 2021,” ujarnya.
Ditambahkannya, tujuan dari Bimtek tersebut pun jelas untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan dan kemampuan aparat desa dalam hal pengelolaan Dandes terutama pada Pengadaan Barjas.
“Sehingga tidak ada lagi kesalahan saat melaksanakan program pengadaan barang dan jasa di Desa,” pungkasnya.(Advetorial)
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy. I Agree