✨Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

BolmongKotamobagu

Bolmong dan Kotamobagu Perkuat Kerja Sama Penanganan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

e-berita.com, Bolmong – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat sinergi lintas daerah dalam meningkatkan perlindungan dan keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan perbatasan yang rawan menghadapi situasi darurat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) lanjutan tentang Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan di Wilayah Perbatasan, Kamis (5/11/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah konkret kedua pemerintah daerah dalam membangun sistem koordinasi yang lebih terpadu, terutama untuk mempercepat respons terhadap peristiwa kebakaran maupun berbagai kondisi darurat yang membutuhkan tindakan penyelamatan.

Melalui kesepakatan tersebut, Bolmong dan Kotamobagu berupaya memperkuat kolaborasi antarlembaga, sehingga penanganan kejadian darurat di wilayah perbatasan dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif, dan terkoordinasi tanpa terkendala batas administratif pemerintahan.

Selain memperkuat koordinasi teknis, kerja sama lanjutan ini juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan. Dengan dukungan lintas daerah, masyarakat di kawasan perbatasan diharapkan memperoleh akses pelayanan yang lebih optimal ketika menghadapi ancaman kebakaran maupun keadaan darurat lainnya.

Penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dari kedua pemerintah daerah. Di antaranya Kasatpol PP Kota Kotamobagu, Kepala Bagian Hukum Bolmong, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Bolmong, serta jajaran sekretaris dan kepala bidang dari masing-masing instansi terkait.

Keterlibatan unsur perangkat daerah tersebut mencerminkan pentingnya dukungan kelembagaan dan koordinasi lintas sektor dalam memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui PKS lanjutan ini, Pemkab Bolmong dan Pemkot Kotamobagu menegaskan bahwa penanganan kebakaran dan penyelamatan merupakan tanggung jawab pelayanan publik yang membutuhkan kolaborasi, kesiapsiagaan, serta respons cepat.

Sinergi kedua daerah pun diharapkan tidak sekadar menjadi kesepakatan administratif, tetapi mampu diwujudkan dalam tindakan nyata untuk meminimalkan risiko, mempercepat penanganan keadaan darurat, serta memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan bagi masyarakat di wilayah perbatasan. (rdk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button