Ranperda Perubahan APBD 2026 Bolsel Resmi Dievaluasi Pemprov Sulut

e-berita.com, Bolsel – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Tahun Anggaran 2026 resmi menjalani evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Senin (24/8/2026).
Evaluasi tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah Ranperda Perubahan APBD 2026 ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bolsel dan selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bolsel menjadi daerah pertama di Sulawesi Utara yang telah menetapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Proses evaluasi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bolsel dipimpin Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Marzanzius Arvan Ohy, S.STP, M.Si, didampingi Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan PPKD, Kepala Bapelitbangda, Inspektur, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg), serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Sementara itu, tim evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dipimpin Kepala Badan Keuangan yang mewakili Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam evaluasi tersebut, sejumlah aspek dalam penyusunan Perubahan APBD Bolsel mendapat apresiasi. Di antaranya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dinilai telah terpenuhi, termasuk pemenuhan mandatory spending pada sektor kesehatan dan pendidikan.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemkab Bolsel tetap mengalokasikan anggaran untuk sejumlah program prioritas. Di antaranya pembangunan infrastruktur jalan, pengadaan perlengkapan siswa, pemenuhan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), kegiatan pendukung Gerakan Pasar Murah (GPM), hingga dukungan terhadap pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak tahun 2026.
Setelah tahapan evaluasi selesai, Pemkab Bolsel selanjutnya menunggu keputusan Gubernur Sulawesi Utara terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., yang telah mengagendakan proses evaluasi Ranperda Perubahan APBD Bolsel Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, proses evaluasi tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan penyusunan anggaran daerah tetap berjalan sesuai ketentuan sekaligus mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Bolsel kini menunggu hasil evaluasi dan keputusan Gubernur Sulawesi Utara untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. (rdk)



