✨Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Bolsel

Pemkab Bolsel Matangkan RTRW 2027–2047, Fokus Atasi Konflik Lahan dan Perlindungan Lingkungan

e-berita.com, Bolsel – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mulai mematangkan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2027–2047 dengan menitikberatkan pada penataan ruang yang berkelanjutan, perlindungan lingkungan, serta kepastian hukum bagi masyarakat dan investor.

Hal tersebut disampaikan Bupati Iskandar Kamaru saat membuka Konsultasi Publik I Review dan Penyusunan RTRW serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW Bolsel Tahun 2027–2047 di Ruang Berkah, Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu (13/05/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan RTRW menjadi agenda strategis sekaligus penuh tantangan karena kondisi geografis Bolsel didominasi wilayah pesisir, aliran sungai, kawasan hutan lindung, hingga taman nasional.

Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan sejumlah persoalan krusial, mulai dari keterbatasan Area Penggunaan Lain (APL) yang kerap berbenturan dengan klaim tanah adat, alih fungsi lahan pertanian secara ilegal akibat tekanan ekonomi masyarakat, hingga persoalan legalitas sertifikat tanah di kawasan sempadan pantai dan sungai yang seharusnya dilindungi sesuai regulasi.

“Penyusunan RTRW dan KLHS ini harus dilakukan secara cermat dan maksimal. Dokumen RTRW harus menjadi pedoman utama atau kitab suci pembangunan daerah, yang mengatur zonasi secara jelas dan tegas,” ujar Iskandar.

Ia menambahkan, pengaturan zonasi tersebut mencakup wilayah pertambangan rakyat (WPR) hingga pengembangan zona ekonomi biru untuk mendukung sektor pariwisata bahari di Bolsel.

Bupati juga menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa agar terlibat aktif dalam setiap tahapan penyusunan RTRW guna memastikan keselarasan data, aspirasi masyarakat, serta meminimalkan potensi konflik di masa mendatang.

Pemerintah daerah menargetkan seluruh tahapan lintas sektoral di tingkat kementerian dapat rampung pada Oktober 2026. Dengan demikian, dokumen RTRW diharapkan dapat diparipurnakan bersama DPRD pada akhir tahun sebagai dasar hukum pembangunan daerah, kepastian investasi, dan perlindungan hak masyarakat.

“Saya berharap dalam forum ini dapat dihimpun berbagai masukan, saran, dan rekomendasi konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan dokumen RTRW dan KLHS RTRW Bolsel Tahun 2027–2047,” katanya.

Menurutnya, hasil penyusunan RTRW nantinya diharapkan mampu melahirkan perencanaan tata ruang yang berkualitas, berdaya saing, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy, Plh Asisten II sekaligus Kepala Bappelitbangda Rikson Paputungan, tim penyusun RTRW dan KLHS, pimpinan perangkat daerah terkait, instansi vertikal, tokoh masyarakat, para camat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. (rdk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button