✨Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Nasional

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel

e-berita.com, Jakarta — Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil proses penyidikan yang telah berjalan.

“Tim penyidik menetapkan tersangka HS,” ujar Anang dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/04/2026).

Hery Susanto diketahui baru dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa Hery diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dari pihak swasta.

“Tersangka diduga menerima sejumlah uang dari Saudara LKM selaku direktur PT TSHI. Total yang telah diserahkan sekitar Rp1,5 miliar,” kata Syarief.

Dalam perkara ini, Hery diduga terlibat dalam pengurusan perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari PT TSHI. Perusahaan tersebut disebut meminta bantuan agar Ombudsman RI mengoreksi perhitungan PNBP yang menjadi kewajibannya.

Atas perbuatannya, Hery dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b, serta Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, selain juga dikenakan Pasal 606 KUHP.

Kejaksaan Agung menahan Hery selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Ombudsman RI sendiri merupakan lembaga negara independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, hingga badan swasta yang menggunakan anggaran negara. Lembaga ini dibentuk untuk mencegah praktik maladministrasi serta menjamin pelayanan publik yang adil dan berkualitas.

Hery keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 11.19 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Dalam kondisi tangan diborgol, ia digiring penyidik menuju mobil tahanan. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button