Aset Rusunawa Senilai Rp 23,1 M Resmi Beralih Status Jadi Aset Milik Pemkab Bolmong

Serah Terima Hibah Aset BMN Dihadiri Bupati Yusra Alhabsyi

e-berita.com, Bolmong – Aset Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusumawa) yang berlokasi di Desa Lolak II, Kecamatan Lolak dengan nilai Rp 23,1 Miliar, kini resmi pengelolaannya menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Peralihan aset tersebut ditandai lewat kegiatan serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) yang digelar oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Manado, pada Rabu (16/07/2025)

Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi SE, bersama Wakil Bupati, Dony Lumenta, Sekretaris Daerah (Sekda) Abdullah Mokoginta, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Yarlis Awaludin Hatam, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahari Sugeha.

Dalam kesempatan itu, Bupati Yusra mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR atas dukungan dan kepercayaannya kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Dengan diserahkannya hibah BMN ini, maka bangunan milik pemerintah pusat yang telah dibangun di daerah resmi menjadi aset Pemkab Bolmong. Kami sangat menghargai sinergi ini dan berharap aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan masyarakat,” ujar Bupati Yusra.

BMN yang diserahkan berupa rumah khusus dan meubeler yang dibangun oleh eks Direktorat Jenderal Perumahan menggunakan anggaran tahun 2020–2022 melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara.

Aset tersebut berlokasi di Desa Lolak II, Kecamatan Lolak, dengan total nilai mencapai Rp23,1 miliar lebih.

Dengan diterimanya aset tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolmong berkomitmen untuk mengelola dan memanfaatkannya secara efektif sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD). (**/rdk)

Exit mobile version