• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmong

Terendus SPTJM Honda Bodong Dalam Seleksi PPPK Bolmong, Bupati Yusra Tegaskan Sanksi Pemecatan

redaksi by redaksi
7 Mei , 2025
in Bolmong
0
Terendus SPTJM Honda Bodong Dalam Seleksi PPPK Bolmong, Bupati Yusra Tegaskan Sanksi Pemecatan
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolmong – Aroma manipulasi data dalam rekrutmen calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bolmong mulai terendus oleh Bupati Yusra Alhabsyi.

Diduga, dalam proses rektrutmen PPPK tahap dua tahun 2025 di lingkungan Pemkab Bolmong ini disisipi oleh tenaga honoror daerah (Honda) “bodong” hasil praktik manipulatif Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dikeluarkan oleh oknum-oknum kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas.

Dugaan kecurangan ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat. Di mana, ada sejumlah nama peserta rekrutmen PPPK yang diyakini tidak pernah tercatat atau mengabdi sebagai tenaga honorer daerah, namun sengaja dimasukkan dalam daftar seleksi PPPK.

Hal itu pun memantik keseriusan Bupati Yusra Alhabsyi untuk menelusuri adanya dugaan penyimpangan wewenang dalam proses pendaftaran PPPK tahap dua tahun 2025 ini.

Top eksekutif Bolmong itu, menyatakan bahwa pemerintah daerah memerlukan orang yang benar-benar memahami dan profesional dalam bidangnya, bukan sekadar memperoleh SPTJM dengan cara yang mudah karena adanya kedekatan dengan kepala sekolah atau kepala puskesmas.

Bupati menegaskan apabila terdapat bukti penyimpangan, akan diberikan tindakan tegas bagi mereka yang melanggar aturan yang berlaku.

“Kepala sekolah atau kepala puskesmas yang memberikan SPTJM kepada guru honorer dan tenaga kesehatan honorer maka Kepsek dan Kapus tersebut akan dipecat dan Dokumen PPPK yang sudah dinyatakan lulus akan dibatalkan,”pungkas Bupati.

Bupati menyebut, sebagai bagian dari upaya penertiban, proses validasi ulang terhadap seluruh data peserta seleksi PPPK akan dilakukan. Surat pernyataan wajib ditandatangani oleh saksi dan dilampirkan sebagai bukti keabsahan status honorer.

“Jika pernyataan saksi terbukti tidak benar, sanksi berat akan dijatuhkan. Bila saksi adalah ASN, ancamannya hingga pemecatan,” tambah Yusra.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Ambah menyarankan, terkait honda PPPK yang tidak sesuai maka sebaiknya tidak ikut serta dalam ujian yang akan dilaksanakan, Kamis (08/05/2025) besok.

“Apabila ikut serta maka siap menerima konsekwensi, meskipun lulus dan terbukti berdasarkan penulusuran tidak benar melaksanakan tugas maka tetap dianulir,” ucap Umarudin.

Ia mengatakan, hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Bupati, Wakil dan Sekda. Di mana, Pemerintah daerah tidak main-main dalam penerapan aturan.

“Kasian honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun, disabotase oleh honda yang tiba-tiba muncul dalam daftar peserta PPPK, ada baiknya tidak usah ikut karena akan berdampak pada sanksi kepada bersangkutan, sampai pada pejabat pemberi keterangan dan saksi rekan kerja serta masyarakat,” ungkapnya.

Praktik ini disebut-sebut sebagai bagian dari skenario sistematis untuk meloloskan “honorer bodong” dan berpotensi menggeser hak para honorer yang selama ini benar-benar mengabdi.

“Langkah Bupati sangat tepat dan harus dikawal. Proses ini harus dibuka seterang-terangnya agar tidak ada lagi manipulasi dalam seleksi PPPK,” ujar Cahyadi salah satu warga Bolmong.

Tak hanya masyarakat, aparat penegak hukum (APH) dari kepolisian dan kejaksaan didorong untuk segera turun tangan. Besarnya skala manipulasi yang diduga dilakukan secara terstruktur, membuka peluang keterlibatan oknum ASN secara kolektif.

“Bayangkan, ada yang tidak pernah bekerja sebagai honorer, tiba-tiba tercatat sebagai PPPK yang dikontrak selama lima tahun. Ini jelas merampas hak mereka yang layak,” ujar Cahyadi.

Langkah Bupati dan Wabup Bolmong, Yusra Alhabsyi dan Dony Lumenta ini dipandang sebagai momentum penting dalam membersihkan birokrasi dari oknum tak bertanggung jawab, sekaligus memperbaiki tata kelola rekrutmen ASN yang bersih, dan transparansi. (**/rdk)

Tags: BupatiHonda bodongPPPKRekrutmenSPTJMYusra Alhabsyi
Previous Post

Soal Pasar Malam di Lapangan Inomasa, Ini Pandangan Anggota DPRD Dapil III

Next Post

Jelang Ujian PPPK Bolmong, Umarudin Sarankan Honda Bodong Urungkan Niat Ikut Tes

redaksi

redaksi

Next Post
Jelang Ujian PPPK Bolmong, Umarudin Sarankan Honda Bodong Urungkan Niat Ikut Tes

Jelang Ujian PPPK Bolmong, Umarudin Sarankan Honda Bodong Urungkan Niat Ikut Tes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.