e-berita.com, Bolmut – Kabar baik datang untuk masyarakat Kecamatan Sangkub. Pasalnya, ruas jalan yang menghubungkan Desa Sangkub Timur dan Desa Sidodadi resmi masuk dalam daftar prioritas pembangunan infrastruktur Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) tahun ini.
Kabar kepastian tersebut sebagaimana diliris akun Facebook Komisi III DPRD Bolmut. Dalan laman Facebook tersebut mengungkapkan bahwa Dinas PU Provinsi Sulut menyambut baik usulan tersebut dan langsung menyatakan komitmennya untuk mengalokasikan anggaran perbaikan pada tahun 2025.
Lebih mengejutkan lagi, Pemerintah Provinsi yang sebelumnya belum memasukkan ruas jalan ini dalam skala prioritas, kini menetapkannya sebagai bagian dari program pembangunan mendesak
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Bolmut dari Daerah Pemilihan (Dapil) tiga yang meliputi Kecamatan Bintauna dan Sangkub, Shem Hassan menyampaikan ucapan syukur dan merasa gembira dengan hal itu.
“Alhamdulillah, perjuangan dan aspirasi masyarakat mendapat respon positif. Ruas jalan ini memang sangat vital bagi mobilitas warga setempat,” ucap Shem saat dihubungi awak media ini, Sabtu (3/5/2025).
Menurut Shem, selama ini kondisi jalan Sangkub Timur–Sidodadi sangat memprihatinkan. Banyak titik rusak parah yang menghambat aktivitas pertanian, pendidikan, dan pelayanan publik.
“Dengan masuknya ruas ini ke dalam skala prioritas pembangunan provinsi, diharapkan kualitas jalan akan jauh lebih baik dan tahan lama,”ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif anggota Komisi III DPRD Bolmut dan pihak-pihak terkait yang terus mendorong agar usulan pembangunan jalan ini mendapat perhatian dari pemerintah provinsi.
“Ini bukti bahwa sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan wakil rakyat bisa membuahkan hasil. Sekali lagi, terima kasih untuk semua pihak yang sudah mengawal proses ini,” tambahnya.
Selain itu, Shem juga menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemerintah Provinsi Sulut terhadap kondisi infrastruktur di Kabupaten Bolmut.
“Terima kasih Pak Gubernur Sulut dan Dinas PU,” pungkasnya.(RHB)