e-berita.com, Bolmut – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, dengan tegas fokus, dan serius menyampaikan akan terjun langsung mengawal percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah tersebut.
Hal itu dia sampaikan saat dihubungi awak media usai memimpin langsung kick off percepatan penyusunan RTRW bersama tim ahli dari kementrian dan OPD terkait melalui Zoom meeting,Sabtu (26/4/2025).
Top Eksekutif bagian Utara Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini menyampaikan, kick off percepatan RTRW melalui Zoom meeting ini dalam rangka menyamakan persepsi antara langkah yang di ambil Pemda bersama tim ahli dari kementrian.
“Hal ini bertujuan untuk membangun sinergitas antara langkah yang di ambil Pemda bersama tim ahli dari kementrian guna kelengkapan data dan dokumen yang harus di siapkan oleh pemerintah daerah,”beber Sirajudin via WhatsApp.
Dalam kesempatan tersebut,Sirajudin Lasena menekankan pentingnya keseriusan OPD terkait untuk penyediaan dokumen-dokumen yang mempengaruhi akselerasi revisi RTRW.
“Karena target saya akhir 2025 ini, dokumen teknis semuanya sudah tersedia.Sehingga awal 2026 kita sudah mempersiapkan legalisasinya,” ujar Sirajudin Lasena.
Dia mengatakan,revisi RTRW ini sangat strategis untuk mengakomodir kebutuhan pembangunan dan pelayanan perizinan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Sirajudin Lasena menegaskan bahwa,dirinya akan tegas,fokus dan serius dalam mengawal percepatan revisi RTRW ini.
“Tegas saya katakan bahwa,progres revisi RTRW ini akan saya evaluasi setiap saat,”tuturnya.
Meskipun demikian,dalam proses penyiapan dokumen teknis ini kata dia, pemerintah daerah sangat memerlukan masukan dari seluruh masyarakat dan stakeholder guna memperkaya referensi dokumen untuk menjaga kualitas materi revisi RTRW.
Sirajudin mengungkapkan,sebagai langkah awal,Pemda Bolmut telah membentuk tim percepatan yang terdiri dari lintas OPD untuk memacu dan mempercepat kelengkapan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam penyusunan revisi RTRW.
Diketahui,dari data yang dihimpun awak media ini,dalam beberapa pertemuan penting bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim teknis, Bupati menegaskan bahwa revisi RTRW harus selesai tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah ke depan.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan perencanaan yang matang dan berkelanjutan. (RHB)