• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmut

Kontraktor Tak Mampu Selesaikan Proyek Jalan, PUTR Bolmut Lakukan Pemutusan Kontrak

redaksi by redaksi
5 Februari , 2025
in Bolmut
0
Kontraktor Tak Mampu Selesaikan Proyek Jalan, PUTR Bolmut Lakukan Pemutusan Kontrak
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolmut – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhirnya melakukan pemutusan kontrak kerja kepada kontraktor pelaksana proyek jalan (LAPEN) yang ada di Desa Tanjung Buaya, Kecamatan Bolangitan Barat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, PUTR Bolmut, Yunita Dama, ST saat dikonfirmasi awak media ini via WhatsApp. Yunita mengatakan, pemutusan kontrak dilakukan hari ini.

“Hari ini pemutusan kontrak kita laksanakan,”ujar Yunita

Menurutnya, pemutusan kontrak dilakukan karena batas waktu yang diberikan hingga 7 Februari 2025, pihak kontraktor tak kunjung menyelesaikan pekerjaan jalan yang ada di Desa Tanjung Buaya.

Yunita menjelaskan, pekerjaan tersebut mestinya selesai pada Desember 2024, akan tetapi pihak kontraktor bermohon meminta tambahan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.

“Jadi kita berikan tambahan waktu 50 hari dan dikenakan denda harian. Namun hingga berakhir tambahan waktu yang diberikan, pihak kontraktor tak kunjung menyelesaikan pekerjaannya,”beber Yunita.

Yunita menyampaikan, upaya-upaya prosedural telah ditempuh pihaknya sejak awal pekerjaan hingga Pemutusan kontrak ini dilakukan. Mulai dari rapat koordinasi, evaluasi, monitoring hingga SCM 3 kali dan lain sebagainya.

“Sebagai PPK dalam proyek tersebut, saya bolak-balik bertemu dengan pihak kontraktor untuk memastikan pekerjaan tersebut selesai, namun begitulah, usaha maksimal telah kita lakukan, namun hingga batas akhir waktu, pihak kontraktor tak menyelesaikan pekerjaan itu,” terangnya.

Dia mengungkapkan bahwa proyek jalan di Desa Tanjung Buaya itu sebesar 1,3 Miliar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Bolmut 2024 yang di kerjakan oleh CV. Anugerah Victory dengan volume pelaksanaan 700 Meter.

“Pekerjaan tersebut progresnya sudah di atas 80 Persen atau sekitar 420 meter sekian yang telah di aspal.Anggarannya juga sudah cair sekitar 80 Persen dari total pagu anggaran,”tandasnya.(RHB)

Tags: BolmutKabid Bina Margakontraktorpemutusan kontrakPUTRYunita Dama
Previous Post

Akibat Kebijakan Pemerintah Pusat, Rumah Sakit Pratama Bintauna Terpaksa Tutup Layanan Rawat Inap

Next Post

KPU Tetapkan Pasangan Iskandar Kamaru – Deddy Abdul Hamid Jawara Pilkada Bolsel 2024

redaksi

redaksi

Next Post
KPU Tetapkan Pasangan Iskandar Kamaru – Deddy Abdul Hamid Jawara Pilkada Bolsel 2024

KPU Tetapkan Pasangan Iskandar Kamaru - Deddy Abdul Hamid Jawara Pilkada Bolsel 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.