e-berita.com, Bolmut – Rumah Sakit Pratama (RS) Pratama Bintauna terpaksa menutup pelayanan rawat inap (Ranap) untuk masyarakat.
Penutupan pelayan rawat inap dilakukan pihak RS Pratama Bintauna karena keterbatasan tenaga kesehatan yang dimiliki Rumah Sakit tersebut.
“Kam terpaksa menutup layanan rawat inap karena tanaga kesehatan disini menjadi sangat terbatas setelah pemberhentian sejumlah tenaga kesehatan kontrak,” ungkap Meigy Eva Tone, Kasubag Tata Usaha RS Pratama Bintauna, Selasa (4/2/2025)
Eve menjelaskan, dirumahkannya sejumlah tenaga kesehatan kontrak dilakukan guna menindaklanjuti aturan pembatasan tenaga honorer dari kementerian.
“Ada 42 orang tenaga kesehatan kontrak yang kita rumahkan,” ujar dia.
Menurut Eva, pengurangan personil kesehatan berdampak pada kemampuan layanan kesehatan di RS Pratama Bintauna.
“Karena memang, setelah pemberhentian 42 orang tenaga kesehatan kontrak,personil kami menjadi sangat terbatas sekali. Sehingga itu kami dengan terpaksa menutup layanan rawat inap untuk Pasien,”tuturnya.
Eva mengatakan, saat ini, jumlah tenaga kesehatan di RS Pratama Bintauna tinggal 27 orang dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk didalamnya Direktur dan pejabat eselon IV.
“Jadi memang dengan jumlah 27 orang ini, jika dikaji dari aspek beban kerja tentu akan sangat tidak mampu jika kami membuka layanan rawat inap,” bebernya.
Kendati demikian lanjut Eva, pihaknya telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pemerintah daerah untuk mencari solusi atas kondisi yang dihadapi RS Pratama Bintauna.
“Terkait pemberhentian tenaga kesehatan kontrak dan penutupan layanan rawat inap di RS Pratama Bintauna telah kita sampaikan ke Dinas Kesehatan,” pungkasnya.(RHB)