• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

TSK Curanmor di Pinolosian Gondol Dua Unit Motor Bermodal Pengalaman Pernah Jadi Montir

redaksi by redaksi
20 Januari , 2025
in Bolsel
0
TSK Curanmor di Pinolosian Gondol Dua Unit Motor Bermodal Pengalaman Pernah Jadi Montir
0
SHARES
185
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolsel – Sempat meresahkan masyarakat, akhirnya AK alias Aldi (27) asal Kecamatan Pinolosian, tersangka dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Pinolosian berhasil dibekuk oleh tim Resmob Angin Selatan, Polres Bolsel.

Dari pengakuannya, Aldi melakukan aksi tak terpuji tersebut saat kondisi pemilik kendaraan lengah. Dimana, masing-masing unit curiannya tersebut terparkir dengan kondisi tidak terkunci stang.

Ia mengungkapkan, bahwa dua unit motor yang dicurinya tersebut, dihidupkannya dengan cara mencabut soket kontak stater dan menyambungkannya secara langsung.

Keahliannya tersebut, berkat pengalamannya yang pernah menjadi montir (mekanik) bengkel kendaraan roda dua.

“Saya cabut soket, lalu menyambungkannya langsung. Itu saya dapat dari pengalaman perna kerja di bengkel,” ungkap TSK.

Ia mengungkapkan lagi, jika motor pertama yang dicurinya bermerek Yamaha N-MAX pada tanggal 2 November 2024 lalu, dengan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Tolotoyon, Kecamatan Pinolosian milik dari Fijay Bumulo.

Motor atau barang bukti (BB) tersebut pun oleh TSK dimodifikasi dengan cara merubah warna cat kendaraannya, serta menghapus nomor mesin dan rangka kendaraan dan melucuti sebagian bodi kendaraan untuk mengelabui.

Di awal Januari 2025, BB tersebut oleh tersangka dijual ke salah satu warga di wilayah Kecamatan Dumoga Barat, dengan harga Rp 6.900.000.

“Saya jual dengan harga Rp 6.900.000 dan uangnya saya pakai foya-foya,” ujarnya.

Sementara untuk satu unit BB lainnya, menurut tersangka dicurinya pada tanggal 8 Januari 2025. Saat itu kendaraan merek Yamaha Aerox terparkir di rumah pemiliknya Fikar Pramata asal di Desa Nunuk, Kecamatan Pinolosian.

Untuk mengelabui, BB pun oleh tersangka mulai dipreteli bodinya, serta merubah warna cat.

“Kalau yang Aerox belum sempat di jual,” ungkapnya.

Kronologis Pengungkapan Kasus

Pengungkapan kasus tersebut berangkat dari dua laporan polisi nomor LP/B/93/XI/2024/SPKT tanggal 2 November 2024 dan LP/B/1/2025/SPKT tanggal 8 Januari 2025.

Terungkapnya kasus tersebut, bermula dari berhasil ditemukannya satu unit barang bukti (BB) kendaraan roda dua (Motor) merek Yamaha Aerox di wilayah Kecamatan Dumoga Barat, yang diduga kuat merupakan hasil curian, pada tanggal 13 Januari 2025.

Setelah proses pengembangan, tim Resmob Angin Selatan, Polres Bolsel mendapatkan informasi jika tersangka saat itu telah berada di wilayah Manado, dan diduga kuat akan berangkat ke Weda untuk melarikan diri.

Tanggal 15 Januari 2025, berkat kolaborasi Polres Bolsel dan Polresta Manado, tersangka Aldi berhasil dibekuk di wilayah Malalayang, dan langsung digiring ke Polres Bolsel untuk proses pengembangan kasus.

Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tima panas di bagian betis kaki kanannya akibat berupaya melawan petugas.

Jerat Hukum

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti dua unit motor saat ini diamankan di Polres Bolsel.

Aldi pun dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan acaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (rdk)

Tags: curanmorPolres BolselResmob Angin SelatanTSK
Previous Post

Polres Bolsel Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Next Post

Pimpin Apel Bersama, Camat Bolangitang Timur Minta Jajaran Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

redaksi

redaksi

Next Post
Pimpin Apel Bersama, Camat Bolangitang Timur Minta Jajaran Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Pimpin Apel Bersama, Camat Bolangitang Timur Minta Jajaran Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.