e-berita.com, Bolsel – AK alias Aldi (27) akhirnya tak bisa berkutik setelah berhasil di bekuk tim Resmob Angin Selatan Polres Bolsel.
Aldi diamankan Polres Bolsel setelah tersandung kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di akhir tahun 2024 dan awal januari 2025 lalu.
Kronologi pengungkapan kasus tersebut berangkat dari dua laporan polisi nomor LP/B/93/XI/2024/SPKT tanggal 2 November 2024 dan LP/B/1/2025/SPKT tanggal 8 Januari 2025.
Terungkapnya kasus tersebut, bermula dari berhasil ditemukannya satu unit barang bukti (BB) kendaraan roda dua (Motor) merek Yamaha Aerox di wilayah Kecamatan Dumoga Barat yang diduga kuat merupakan hasil curian dari dua laporan sebelumnya, pada tanggal 13 Januari 2025.
Setelah proses pengembangan, tim Resmob Agin Selatan Polres Bolsel mendapatkan informasi jika tersangka saat itu telah berada di wilayah Manado, dan diduga kuat akan berangkat ke Weda untuk melarikan diri.
Tanggal 15 Januari 2025, berkat kolaborasi Polres Bolsel dan Polresta Manado, tersangka Aldi berhasil dibekuk di wilayah Malalayang, dan langsung digiring ke Polres Bolsel untuk proses pengembangan kasus.
Dalam proses pemeriksaan TSK mengakui bahwa sebelumnya telah berhasil mengondol satu unit motor jenis Yamaha N-MAX asal desa Tolotoyon, Kecamatan Pinolosian.
Unit barang bukti tersebut pun oleh TSK mengakui telah dijual dengan harga Rp 6.900.000 kepada salah satu warga di wilayah Dumoga. Tim Resmob Angin Selatan, Polres Bolsel pun segera mengamankan barang bukti kendaraan roda dua tersebut.
Dari konferensi pers, Kapolres Bolsel AKBP Handoko Sanjaya SIK mengatakan jika tersangka baru satu kali ini terjerat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
“TSK dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pidana kurungan badan paling lama 3 tahun,” ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan, untuk proses pengembangan lebih lanjut, Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polres Bolsel.
“Terkait dugaan, masih ada barang bukti atau keterlibatan orang lain dalam kasus ini, kami masih lakukan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya. (rdk)