• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

Polres Bolsel Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Satu TSK dan Dua Unit Motor Berhasil Diamankan

redaksi by redaksi
20 Januari , 2025
in Bolsel
0
Polres Bolsel Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolsel – AK alias Aldi (27) akhirnya tak bisa berkutik setelah berhasil di bekuk tim Resmob Angin Selatan Polres Bolsel.

Aldi diamankan Polres Bolsel setelah tersandung kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di akhir tahun 2024 dan awal januari 2025 lalu.

Kronologi pengungkapan kasus tersebut berangkat dari dua laporan polisi nomor LP/B/93/XI/2024/SPKT tanggal 2 November 2024 dan LP/B/1/2025/SPKT tanggal 8 Januari 2025.

Terungkapnya kasus tersebut, bermula dari berhasil ditemukannya satu unit barang bukti (BB) kendaraan roda dua (Motor) merek Yamaha Aerox di wilayah Kecamatan Dumoga Barat yang diduga kuat merupakan hasil curian dari dua laporan sebelumnya, pada tanggal 13 Januari 2025.

Setelah proses pengembangan, tim Resmob Agin Selatan Polres Bolsel mendapatkan informasi jika tersangka saat itu telah berada di wilayah Manado, dan diduga kuat akan berangkat ke Weda untuk melarikan diri.

Tanggal 15 Januari 2025, berkat kolaborasi Polres Bolsel dan Polresta Manado, tersangka Aldi berhasil dibekuk di wilayah Malalayang, dan langsung digiring ke Polres Bolsel untuk proses pengembangan kasus.

Dalam proses pemeriksaan TSK mengakui bahwa sebelumnya telah berhasil mengondol satu unit motor jenis Yamaha N-MAX asal desa Tolotoyon, Kecamatan Pinolosian.

Unit barang bukti tersebut pun oleh TSK mengakui telah dijual dengan harga Rp 6.900.000 kepada salah satu warga di wilayah Dumoga. Tim Resmob Angin Selatan, Polres Bolsel pun segera mengamankan barang bukti kendaraan roda dua tersebut.

Dari konferensi pers, Kapolres Bolsel AKBP Handoko Sanjaya SIK mengatakan jika tersangka baru satu kali ini terjerat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

“TSK dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pidana kurungan badan paling lama 3 tahun,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, untuk proses pengembangan lebih lanjut, Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polres Bolsel.

“Terkait dugaan, masih ada barang bukti atau keterlibatan orang lain dalam kasus ini, kami masih lakukan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya. (rdk)

Tags: curanmorPolres BolselResmob Angin SelatanTSK
Previous Post

Kadisdik Bolmong Farida Mooduto Ikut Pembukaan Dapodik di BPMP

Next Post

TSK Curanmor di Pinolosian Gondol Dua Unit Motor Bermodal Pengalaman Pernah Jadi Montir

redaksi

redaksi

Next Post
TSK Curanmor di Pinolosian Gondol Dua Unit Motor Bermodal Pengalaman Pernah Jadi Montir

TSK Curanmor di Pinolosian Gondol Dua Unit Motor Bermodal Pengalaman Pernah Jadi Montir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.