e-berita.com, Bolmut – Penemuan tulang belulang manusia di salah satu areal perkebunan milik warga Desa Pimpi, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) hebohkan warga setempat.
Penemuan tulang belulang Bayi dibawah usia lima tahun (Balita) itu dibenarkan Kepala Desa (Sangadi) Pimpi, Bima Andri Datunsolang saat dikonfirmasi awak media ini.
“Benar, ada penemuan tulang belulang Balita,itu ditemukan oleh Salahsatu warga pada Pukul 11.00 Wita tadi,” ucap Andri via seluler, Jumat (20/12/2024).
Tulang belulang itu kata Andri sudah diamankan pihak kepolisian Bintauna untuk dibawah ke Puskesmas setempat.
“Bersama dengan pakaian Balita,”bebernya.
Menurut dia, tulang belulang yang ditemukan itu diperkirakan balita berusia 2-3 Tahun.”Itu Jika dilihat dari struktur tulang betis,paha dan selangkangan,”ungkapnya.
Kendati demikian, hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk Penyidikan lebih lanjut.
“Sudah ditangani pihak kepolisian,” pungkasnya.(RHB)