e-berita.com, Bolsel – Patut disyukuri serta jadi kebanggaan bagi masyarakat, khususnya untuk masyarakat suku Bolango di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Pasalnya, setelah melalui proses perjuangan yang cukup panjang oleh Pemkab Bolsel, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat, alhamdulillah salah satu warisan budaya Pernikahan Adat Suku Bolango kini sah terdaftar dalam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Penetapan salah satu Warisan leluhur dari adat suku asli pendiam daratan Bolango, Kabupaten Bolsel dilakukan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Terknologi Republik Indonesia (Kemendibudristek) Republik Indonesia.
Kepala Dikbud Kabupaten Bolsel, Rante Hattani S.Pd, M.Si melalui Sekretaris Dinas Delfian Thanta mengatakan penetapan budaya Pernikahan Adat Bolango diputuskan melalui Sidang Penetapan WBTB yang berlangsung di Holiday Inn and Suites Gajah Mada, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
“Alhamdulilah dalam proses penetapan Pak Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid ikut hadir langsung dan memantau proses sidang,” ujarnya usai acara sidang.
Lanjut dia, dalam sidang hadir pula anggota DPRD Bolsel Zulkarnain Kamaru SAg, Muhammad Paputungan, Hanira Paputungan, Kadis Dikbud bersama jajaran serta Tokoh Adat Bolango Hajar Gobel.
Menurutnya, dalam penetapan WBTB tahun ini Dinas Dikbud Bolsel telah mengusulkan 4 karya budaya yaitu Kukusa, Bahasa Bolango, Moguman dan Pernikahan adat suku Bolango, namun setelah melalui proses seleksi hanya satu yang berhasil ditetapkan.
Lanjut Delfian, dalam sidang hadir pula anggota DPRD Bolsel Zulkarnain Kamaru SAg, Muhammad Paputungan, Hanira Paputungan, Kadis Dikbud bersama jajaran serta Tokoh Adat Bolango Hajar Gobel.
Menurutnya, dalam penetapan WBTB tahun ini Dinas Dikbud Bolsel telah mengusulkan 4 karya budaya yaitu Kukusa, Bahasa Bolango, Moguman dan Pernikahan adat suku Bolango, namun setelah melalui proses seleksi hanya 1 yang berhasil ditetapkan.
“Budaya Kukusa dan bahasa Bolango sudah gugur di penilaian tahap satu, sementara Moguman gugur di penilaian tahap 3. Namun Alhamdulilah pernikahan adat suku Bolango lolos sampai ke tahap sidang penetapan dan berhasil masuk daftar WBTB Indonesia,” sebut Eping, sapaan akrabnya.
Sebelumnya, sebagai informasi bahwa pada tahun 2022 lalu, Pemkab Bolsel juga turut berhasil memasukan Tari Dangisa sebagai WBTB Indonesia di Kemendibudristek.
Dan perlu diketahui juga, penetapan WBTB ini fungsinya untuk pengingat dan pendorong suatu karya budaya agar dapat terus dilestarikan. Dengan ketetapan sertifikasi dari pemerintah pusat diharapkan di setiap provinsi akan ada kebijakan melestarikan warisan budaya tak benda secara lebih sistematis. (**/rdk)