• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

Pemkab Bolsel Pastikan Jamin Hak Korban Asusila Anak Di Bawah Umur

redaksi by redaksi
1 Juli , 2024
in Bolsel
0
DPPKBP3A Bolsel Usulkan Ranperda Percepatan Penurunan Stunting
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memastikan akan menjamin hak-hak para korban tindak pidana asusila atas kasus cabul yang berhasil diungkap oleh Polres Bolsel.

Hal itu diuangkapkan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Bolsel Suhartini Damo saat di konfirmasi media ini, Senin (01/07/2024)

“Sebagaimana amanat undang-undang, pemerintah wajib menjamin hak-hak atas korban pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” kata Suhartini.

Dikatakannya, saat ini Pemkab Bolsel telah memiliki prodak hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan perempuan dan anak. Dalam Perda tersebut dijelaskan soal tanggung jawab pemerintah dalam menjamin dan melindungi hak-hak korban kekerasan seksual, khususnya bagi anak di bawah umur.

“Hak-hak tersebut meliputi layanan bantuan hukum, pemeriksaan kesehatan, rehabilitasi dan pendampingan psikolog, serta bantuan-bantuan lainnya, seperti untuk membantu kebutuhan hidup, baik sandang dan pangan,” jelas Kadis.

Terkait salah satu korban asusila yang dilakukan oleh ayah kandungnya, dimana diketahui saat ini korban berstatus anak yatim karena telah ditinggal sang ibu tercinta, dan kini korban diasuh oleh keluarga terdekatnya, Suhartini mengatakan, jika hasil BAP dari Polres telah ada maka pihaknya akan segera melakukan pendampingan visite, dan psikolog.

“Demikian pula saat menjalani masa persidangan, maka untuk biaya akomodasi seperti makan, transportasi pergi dan pulang ke Kotamobagu akan ditanggung oleh Pemda,” ungkapnya.

Ia menambahkan, adanya kebijakan dalam hal menjamin dan melindungi hak-hak para korban tindak asusila tersebut, setidaknya dapat membantu meringankan beban dari keluarga korban.

“Untuk korban sendiri paling penting itu soal pemulihan psikisnya, itu yang perlu dilakukan pendampingan secara maksimal oleh psikolog, dan kami pastikan hal itu,” pungkasnya. (rdk)

Tags: anak di bawah umurasusilaKorbanPemkab BolselPPKBP3ASuhartini Damo
Previous Post

Bupati dan Wabup Bolsel Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

Next Post

Pengelolaan Anggaran BUMDes di Kabupaten Bolmut Selama 7 Tahun Diduga Bermasaalah, Angkanya Fantastis

redaksi

redaksi

Next Post
Pengelolaan Anggaran BUMDes di Kabupaten Bolmut Selama 7 Tahun Diduga Bermasaalah, Angkanya Fantastis

Pengelolaan Anggaran BUMDes di Kabupaten Bolmut Selama 7 Tahun Diduga Bermasaalah, Angkanya Fantastis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.