e-berita.com, Bolsel – Lewat Paripurna tahap I DPRD tentang Penyampaian Ranperda dan Ranperbup tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, Bupati Iskandar Kamaru menjabarkan realisasi pada pengelolaan anggarannya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bolsel, di Panango, Rabu (05/06/2024).
Mengawali pemaparannya, top eksekutif di Bolsel ini mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota legislatif atas diagendakannya rapat Paripurna tersebut.
Selanjutnya Bupati mengatakan, prioritas pembangunan Kabupaten Bolsel tidak lepas dari arah kebijakan pembangunan Nasional dan Provinsi, serta memperhatikan kapasitas anggaran, dan kebutuhan belanja pembangunan daerah dengan mempertimbangkan fiskal daerah di tengah ketidakpastian perekonomian Nasional.
“Secara ringkas APBD Bolsel tahun anggaran 2023 yang dapat terealisasi sebesar Rp. 550,9 miliar atau 102,10% dari total target sebesar Rp. 539,6 miliar. Sedangkan dari sektor belanja daerah dapat terealisasi sebesar Rp. 564,1 miliar atau 93,05% dari total anggaran sebesar Rp. 606,2 miliar,” beber Iskandar Kamaru.
Iskandar juga mengucapkan selamat serta penghargaan kepada seluruh jajaran eksekutif dan legislatif, serta seluruh masyarakat Bolsel atas kerja keras, dan dedikasinya sehingga berhasil memperoleh opini WTP untuk yang ke-10 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
“Mari jadikan ini sebagai momentum dan semangat bagi kita untuk tetap mempertahankannya sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada daerah yang sama-sama kita cintai ini,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam penyampaian tanggapan fraksi, ketiga fraksi yang ada memberikan apresiasi kepada Pemda atas capaian serta pelaksanaan program tahun 2023, dan menerima usualan Ranperda dan Ranperbup tersebut untuk dibahad ke tahap berikutnya.
Paripurna ini turut dihadiri para Anggota DPRD, Sekda, para Asisten Sekda, Staf Ahli dan Staf Khusus, pimpinan PD, Camat serta sangadi dan jajaran ASN dilingkup Pemkan setempat. (rdk)