E-BERITA.COM, BOLSEL – Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau Pemilihan Sangadi (Pilasang) serentak di 27 Desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan akan segera dihelat. Hal teknis dalam pelaksanaan kampanye di masa Pandemi pun patut diperhatikan oleh para kandidat Calon Sangadi (Calsang) jika tidak ingin disanksi apalagi sampai di diskualifikasi sebagai kontestan.
Sebagaimana dalam surat edaran (SE) Bupati Kabupaten Bolsel Nomor ; 100/028/I/2021/Sekr, tentang pelaksanaan tahapan pemilihan sangadi serentak tahun 2021. Dimana salah satu poin dalam SE tersebut ditegaskan bahwa, pelaksanaan semua tahapan pilsang harus menerapkan protokol kesehatan (Protkes) Covid-19.
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolsel, Ekafrie melalui, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Darwis.
“Peserta atau pendukung masing-masing calon sangadi yang hadir dibatasi hanya 50 orang saja di lokasi pelaksanaan kampanye,” ungkap Darwis.
Jika di lapangan didapati ada calon sangadi yang tidak mematuhi protkes covid-19 sesuai aturan yang ada, Darwis menegaskan maka, calon sangadi bakal di diskualifikasi oleh panitia pemilihan.
“Kami mengimbau kepada para calon sangadi untuk memberikan arahan kepada para pendukungnya agar tetap mematuhi aturan dan protkes demi tertibnya pelaksanaan kampanye,” tukas Darwis.
Darwis pun mengatakan lagi jika panitia pilsang yang ada di Desa, wajib menyediakan tempat cuci tangan dan alat ukur suhu tubuh. ” Semua peserta kampanye juga wajib memakai masker dan menjaga jarak.” Imbuhnya.
Demikian pula dalam euforia tahapan kampanye, tidak dibenarkan ada aktifitas konvoi, atau arak-rakan yang melibatkan banyak orang. ” peserta dan pendukung juga dilarang melakukan konvoi saat kampanye.” tegasnya. (Ing)