e-berita.com, Bolmut – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bintauna Pantai, Kecamatan Bintauna resmi mengikuti Re-akreditasi Puskesmas.
Kepala Puskesmas Bintauna, Ledia Bangko, S.Kep, M.Kes mengatakan Reakreditasi akan berlangsung selama 3 hari.
” Yakni, 14, 15 dan 16 Desember 2023,” kata Ledia dalam laporannya, Kamis (14/12/2023).
Ledia menyampaikan, keikutsertaan Puskesmas Bintauna Pantai dalam Reakreditasi ini merupakan semangat dan komitmen dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan derajat kesehatan masyarakat.
“Inilah yang menjadi komitmen kami keluarga besar Puskesmas Bintauna Pantai,” ujarnya.
Dia juga mengaku sangat senang karena institusi yang dia pimpin dapat mengikuti Re-akreditasi ini.
“Karena melalui Reakreditasi ini, akan banyak ilmu dan pengetahuan yang akan kami dapat dari para surveyor,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ledia juga menyampaikan bahwa ada lima Desa yang menjadi wilayah kerja Puskesmas Bintauna Pantai yakni Desa Bintauna Pantai, Minanga, Kopi, Bunia dan Batulintik.
“Serta di dukung oleh 4 Pustu/Polindes,” tuturnya.
Pada Reakreditasi ini, ada dua Surveyor yang akan menilai Puskesmas Bintauna Pantai yakni, dr. louisa Mathilda M.Kes dan dr. Rina Widayati M.Kes. Kedua Surveyor ini tiba di Puskesmas Bintauna dan disambut secara adat dengan tarian Sonsoma dari Sanggar seni Vuyu Tendemo asuhan Vai Yanti Datunsolang.
Pembukaan Reakreditasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmut, Kalsum Manjurungi, Sekcam Bintauna, Arif Djahala, Kapolsek Bintauna serta Sangadi Bunia dan Bintauna Pantai.(RHB)