• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Kotamobagu

DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah dan KUA-PPAS T.A 2024

redaksi by redaksi
17 Oktober , 2023
in Kotamobagu
0
DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah dan KUA-PPAS T.A 2024
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah serta rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Pendapatan Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, Senin (7/8).

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang gedung DPRD Kota Kotamobagu tersebut, dipimpin Ketua Meiddy Makalalag ST didampingi Wakil Ketua I Syariffudin Juaidi Mokodongan serta Wakil Ketua II Herdi Korompot.

Meiddy Makalalag saat membuka rapat paripurna menyampaikan, bahwa agenda penyampaian rancangan KUA – PPAS tahun anggaran 2024 serta ranperda pajak dan retribusi daerah merupakan dua agenda yang digelar bersamaan karena berkaitan antara satu dengan yang lain.

Dimana lanjutnya, penetapan PAD tahun 2024 akan tergantung pada hasil pembahasan penetapan ranperda pajak dan retribusi daerah antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Adapun ranperda pajak dan retribusi daerah dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan pasal 94 UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah,” ujar Meiddy.

Pantauan awak media, rangkaian rapat paripurna diawali pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan Firmansyah Mokodompit, dilanjutkan pembacaan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024 dan penyampaian ranperda pajak dan retribusi daerah oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara.

Usai penyampaian, agenda dilanjutkan pandangan umum fraksi dewan terhadap KUA PPAS 2024 dan ranperda pajak dan retribusi daerah, disusul penjelasan umum terhadap pandangan umum fraksi dewan sekaligus sambutan Wali Kota Kotamobagu.

Hadir dalam rapat paripurna, Wali Kota Ir Tatong Bara, sejumlah anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, para Asisten, pimpinan OPD dan jajaran, para camat, lurah dan sangadi se Kota Kotamobagu.(***/rdk)

Tags: 2024DPRDKotamobaguKUA-PPASPajak dan Retribusi DaerahPARIPURNA
Previous Post

Belum Ada Kartu BPJS Pasien Tetap Bisa Berobat, Cukup Bawa Dokumen ini

Next Post

Dari Keluhan Masyarakat, RSUD Bolsel Benahi Pelayanan Lebih Baik untuk Pasien

redaksi

redaksi

Next Post
Dari Keluhan Masyarakat, RSUD Bolsel Benahi Pelayanan Lebih Baik untuk Pasien

Dari Keluhan Masyarakat, RSUD Bolsel Benahi Pelayanan Lebih Baik untuk Pasien

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.