e-berita.com, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat sepakat mendatangani Nota Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penandatangan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2023 antara DPRD Bolmut dan Pemda setempat ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung diruang Paripurna DPRD Bolmut, Senin (18/09/2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra didampingi Wakil Ketua, masing-masing Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak serta dihadiri Bupati Depri Pontoh dan Wakil Bupati Amin Lasena.
Frangky Chendra mengatakan,
Rapat Paripurna DPRD Bolmut dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama Antara DPRD dan Pemda Tentang Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 telah memenuhi syarat karena dihadiri 18 dari 20 Anggota DPRD Bolmut.
Frangky menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor : 77 Tahun 2020 serta mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 12 Tahun 2019, Bupati Bolmut telah menyampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 ke DPRD Bolmut melalui surat Bupati Nomor : 900/1255/SETDAKAB.BPKD Perihal penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS TA 2023 dan telah ditindaklanjuti dalam rapat paripurna penyampaian perubahan rancangan KUA-PPAS pada 14 September 2023.
“Selanjutnya perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati dituangkan kedalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama Antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD,” jelasnya.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri, Sekda Bolmut, Jusnan C Mokoginta, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Staf Khusus, Pimpinan OPD serta Camat se Kabupaten Bolmut. (RHB/ADVERTORIAL)