E-BERITA.COM, BOLMUTĀ – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Budi Setiawan Kohongia minta Dinas kesehatan (Dinkes) Daerah setempat agar mendorong sejumlah Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) menjadi Puskesmas Rawat Inap (Ranap).
Budi Setiawan Kohongia mengatakan, hal tersebut perlu menjadi perhatian Dinkes guna lebih memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Bolmut
Menurut dia, dengan dijadikannya empat Puskesmas menjadi Puskesmas Ranap akan sangat bermanfaat bagi masyarakat
“Empat Puskesmas itu adalah Puskesmas Bintauna Pantai, Puskesmas Biontong, Puskesmas Mokoditek dan Puskesmas Ollot,” ujarnya.
Apalagi. laniut Aris (Sapaan akrabnya), empat Puskesmas tersebut telah selesai di bangun dengan Dana Miliran rupiah. Dengan adanya fasilitas infrastruktur (Gedung) yang memadai kata dia,maka sudah sewajarnya empat Puskesmas tersebut statusnya di alihkan dari Puskesmas Rawat jalan menjadi Puskesmas Rawat inap.
Aris menyadari, dorongan ini memliki Konsekuensi pada Postur APBD Kabupaten Bolmut. Kendati demikian, Aris optimis hal tersebut ada solusinya.
Apalagi kata dia, Sekda Bolmut saat ini yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) adalah orang yang menurutnya sangat mengerti permasalahan-permasalahan kesehatan di Bolmut.
“Dan Sebagai Sekda Bolmut yang notabene adalah ketua TAPD pasti mengerti bagaimana mengarahkan program dan kebijakan kebijakan kedepan. sehingga hal ini bisa menjadi program prioritas kedepan,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, dorongan ini sangat beralasan. Sebab menurut Aris, dari 12 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bolmut, baru ada 6 Puskesmas yang statusnya sudah rawat inap yakni Puskesmas Sangkub, Puskesmas Bintauna, Puskesmas Bohabak, Puskesmas Bolangitan, Puskesmas Boroko dan Puskesmas Buko.
Kendati begitu, dia memahami bahwa merubah status Puskesmas rawat jalan menjadi rawat inap (Ranap) tidak semuda membalikan telapak tangan.
“Tapi minimal kita harus merencanakannya dari sekarang,” katanya,Kamis 24 Maret 2022.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinkes Bolmut, Jusnan C Mokoginta, MARS melalui Kepala Bidang Pelayanan kesehatan dan Farmalkes, Sofyan Mokoginta sangat merespon dorongan tersebut.
Sofyan mengatakan,pelaksanaan peningkatan status empat Puskesmas tersebut dari Puskesmas Rawat jalan ke Rawat inap sudah masuk dalam rencana Dinkes. Akan tetapi lanjut dia,hal tersebut baru akan dimulai setelah peresmian Empat Puskesmas tersebut.
“Jadi kita resmikan dulu.Karena Empat Puskesmas ini baru selesai di bangun,” katanya.
Menurut dia, hal itu juga sudah di koordinasikan dengan Plh Kepala Dinkes Bolmut.” Ini juga sudah kita koordinasikan dengan Pak Kadis,”ucapnya
Sofyan mengatakan,proses alih status dari Puskesmas rawat jalan menjadi Puskesmas Ranap memiliki tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi dan di lalui diantaranya kesiapan sarana pendukung baik alat kesehatan (Alkes) dan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Jadi Alkes dan perangkat SDMmya kita siapkan terlebih dahulu,” ucap Sofyan.
Setelah Alkes dan perangkat SDM (Tenaga medis) terpenuhi, lanjut Sofyan,baru kemudian pihaknya menyurat ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk permohonan berkaitan dengan visitasi kelayakan perubahan status Puskesmas.
“Setelah itu dilakukan,barulah kita menyurat ke Kementrian kesehatan (Kemenkes) untuk permohonan perubahan SK Puskesmas rawat inap ke rawat jalan,” terangnya.
Sofyan menyadari proses ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Meski begitu,dia mengaku akan berusaha semaksimal mungkin agar hal ini dapat terwujud.
“Sebab hal ini sudah menjadi komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Bolmut,” tukasnya.
Sofyan juga mengapresiasi perhatian Komisi I DPRD Bolmut terhadap pembangunan dan perkembangan sektor kesehatan di Bolmut.
“Ini sinergitas yang baik.Kami sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan Komisi I kepada kami selama ini,”pungkasnya.(RHB)